Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Potensi Raih Medali, KONI Garap Cabor Dayung

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Cabang olahraga dayung memiliki potensi besar menyumbang medali bagi Bali di ajang resmi, karena itu KONI Bali bakal menggarap cabor ini secara serius. Demikian disampaikan Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi. “Cabor ini memiliki nomor yang banyak dipertandingkan pada PON XX/2020 di Papua mendatang. Apalagi Bali telah memperoleh bantuan satu unit perahu dragon, ditunjang dengan postur tubuh orang Bali yang ideal untuk cabor ini, maka sudah selayaknya dayung kita garap lebih intens,” tegas Ketut Suwandi, Senin (9/7). Ditemui di ruang kerjanya, Suwandi yang mantan Ketum KONI Badung itu mengatakan, bantuan dari PP PODSI berupa satu unit perahu dayung jenis dragon yang berisi 10 orang. Pihaknya masih merencanakan perahu itu bakal ditaruh di mana, karena banyak tempat di Bali. Tempat yang dimaksudkannya untuk menaruh perahu dragon tersebut lanjutnya, bisa di Estuari Dam Jalan By-pass Ngurah Rai, di Danau Tamblingan, Danau Beratan atau mungkin tempat lainnya. Pastinya hal itu tidak sulit untuk dilakukan. “Kami juga berencana bakal melibatkan pihak Balai Bali Penida yang terkait dengan yang menjaga danau atau dam. Dengan demikian nantinya untuk dayung sudah ada tempat sekaligus yang mengawasi nantinya,” tambah Suwandi. Sementara untuk pengurus Pengprov PODSI Bali yang telah vakum, bakal disegarkan kembali oleh KONI Bali. Bahkan menurut Suwandi, KONI Bali telah mempersiapkan pengurus baru nantinya yang bakal mengurus dayung dengan serius. “Soal siapa atlet dayungnya, juga bakal kami persiapkan dengan bagus. Bali harus berani melakukan itu semua agar jangan sampai ketinggalan dengan daerah lainnya yang telah melakukan sejak awal. Bagaimanapun juga, nomor yang banyak didayung yang dapat menyumbangkan emas harus kita garap juga,” tegas Suwandi. Tak hanya dayung, pihaknya juga bakal menggarap cabor lainnya yang banyak nomor dipertandingkan di PON Papua di antaranya, selam dan sepatu roda. “Kami harus melakukan itu mulai sekarang karena masih banyak yang harus dilakukan nantinya,” demikian Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.