Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Potensi Tinggi, BPJS Ketenagakerjaan Sasar Kepesertaan Guru dan TU Honor

Bali Tribune/ GURU HONORER - Sosialisasi manfaat jaminan sosial kepada guru honor dan TU honor di UPT Diaspora Kecamatan Abiansemal Badung
balitribune.co.id | Badung - Potensi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari tenaga guru honor dan TU honor di Kabupaten Badung cukup tinggi. Contohnya di UPT Diaspora Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung terdapat 700 lebih tenaga guru honor dan TU yang berpeluang terhadap jaminan sosial atau proteksi diri dari risiko kecelakaan kerja. Kepala UPT Diaspora Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung, I Made Gotra saat sosialisasi dan penyerahan santunan kepada ahli waris oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali-Denpasar, Rabu (26/6) di kantor setempat, UPT Diaspora Abiansemal Badung mengaku memotivasi tenaga-tenaga kerja honor tersebut sesuai aturan yang berlaku yakni menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapat perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun jaminan hari tua, pensiun dan jaminan kematian. 
 
Menurut dia BPJS Ketenagakerjaan memiliki ketentuan sesuai perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Memang perlu sosialisasi secara terus menerus terkait pentingnya jaminan sosial tersebut untuk para tenaga kerja honor. Apalagi ada tenaga kerja kami yang meninggal pada Mei 2019, walau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan baru satu tahun tapi ahli warisnya mendapatkan klaim santunan kematian dan jaminan hari tua," beber Gotra. 
 
Dia menyebutkan hingga saat ini dari 700 lebih pegawai honor di UPT Diaspora Abiansemal sebanyak 350 tenaga guru honor dan TU honor yang menjadi peserta jamiman sosial ketenagakerjaan. 
 
Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali-Denpasar, Aa Sg Ratih Edyawati menyebutkan untuk pegawai honor tersebut BPJS Ketenagakerjaan mempunyai 4 program jaminan yaitu  jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JKM), jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan pensiun (JP). Sebagian besar tenaga honorer mendaftarkan diri mengikuti 2 sampai 3 program jaminan. 
 
"Kami memang terus memberikan sosialisasi terhadap manfaat dari BPJS kepada guru-guru honor yang belum tercover jaminan sosial. Pada kesempatan ini kami juga menyerahkan klaim jaminan kematian dan santunan berkala kepada ahli waris I Nyoman Tapa salah satu pegawai UPT Diaspora Abiansemal yang meninggal sebesar Rp 24 juta dan jaminan hari tua," sebut Ratih. 
 
Selama tahun 2018 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali-Denpasar telah membayarkan klaim untuk 1.524 kasus JKK senilai Rp 19,2 miliar, JHT sebanyak 17.472 kasus senilai Rp 245,3 miliar, sedangkan JKM 256 kasus senilai Rp 7,2 miliar dan JP 1.587 kasus dengan dana klaim yang diserahkan sebesar Rp 2,1 miliar. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Sambut Kunjungan Miss Universe 2014 dari Berbagai Negara

balitribune.co.id | Amlapura - Sejumlah perwakilan resmi Miss Universe 2014 dari berbagai negara melakukan kunjungan budaya dan pariwisata ke Kabupaten Karangasem. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa di Taman Sukasada Ujung, Rabu (25/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.