Potensi Tinggi, BPJS Ketenagakerjaan Sasar Kepesertaan Guru dan TU Honor | Bali Tribune
Bali Tribune, Rabu 04 Desember 2024
Diposting : 27 June 2019 15:33
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
Bali Tribune/ GURU HONORER - Sosialisasi manfaat jaminan sosial kepada guru honor dan TU honor di UPT Diaspora Kecamatan Abiansemal Badung
balitribune.co.id | Badung - Potensi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari tenaga guru honor dan TU honor di Kabupaten Badung cukup tinggi. Contohnya di UPT Diaspora Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung terdapat 700 lebih tenaga guru honor dan TU yang berpeluang terhadap jaminan sosial atau proteksi diri dari risiko kecelakaan kerja. Kepala UPT Diaspora Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung, I Made Gotra saat sosialisasi dan penyerahan santunan kepada ahli waris oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali-Denpasar, Rabu (26/6) di kantor setempat, UPT Diaspora Abiansemal Badung mengaku memotivasi tenaga-tenaga kerja honor tersebut sesuai aturan yang berlaku yakni menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapat perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun jaminan hari tua, pensiun dan jaminan kematian. 
 
Menurut dia BPJS Ketenagakerjaan memiliki ketentuan sesuai perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Memang perlu sosialisasi secara terus menerus terkait pentingnya jaminan sosial tersebut untuk para tenaga kerja honor. Apalagi ada tenaga kerja kami yang meninggal pada Mei 2019, walau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan baru satu tahun tapi ahli warisnya mendapatkan klaim santunan kematian dan jaminan hari tua," beber Gotra. 
 
Dia menyebutkan hingga saat ini dari 700 lebih pegawai honor di UPT Diaspora Abiansemal sebanyak 350 tenaga guru honor dan TU honor yang menjadi peserta jamiman sosial ketenagakerjaan. 
 
Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali-Denpasar, Aa Sg Ratih Edyawati menyebutkan untuk pegawai honor tersebut BPJS Ketenagakerjaan mempunyai 4 program jaminan yaitu  jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JKM), jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan pensiun (JP). Sebagian besar tenaga honorer mendaftarkan diri mengikuti 2 sampai 3 program jaminan. 
 
"Kami memang terus memberikan sosialisasi terhadap manfaat dari BPJS kepada guru-guru honor yang belum tercover jaminan sosial. Pada kesempatan ini kami juga menyerahkan klaim jaminan kematian dan santunan berkala kepada ahli waris I Nyoman Tapa salah satu pegawai UPT Diaspora Abiansemal yang meninggal sebesar Rp 24 juta dan jaminan hari tua," sebut Ratih. 
 
Selama tahun 2018 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali-Denpasar telah membayarkan klaim untuk 1.524 kasus JKK senilai Rp 19,2 miliar, JHT sebanyak 17.472 kasus senilai Rp 245,3 miliar, sedangkan JKM 256 kasus senilai Rp 7,2 miliar dan JP 1.587 kasus dengan dana klaim yang diserahkan sebesar Rp 2,1 miliar.