Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PP IODI Tingkatkan Kapasitas Juri

Ni Made Suparmi
Ni Made Suparmi

BALI TRIBUNE - Pengurus Pusat Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (PP IODI) berupaya semaksimal mungkin meningkatkan kapasitas para juri agar dalam memimpin pertandingan tidak menimbulkan protes.

Sekjen PP IODI, Ni Made Suparmi mengatakan upaya meningkatkan kapasitas para juri tersebut dilakukan dengan mengadakan ujian sertifikasi kepada para juri dari seluruh Indonesia, yang dilakukan di Sanur, Sabtu (21/4) lalu.

“Ada 24 juri nasional yang mengikuti sertifikasi tingkat nasional yang diselenggarakan oleh PP IODI. Mereka berasal dari 12 pengprov se-Indonesia,” ujar Ni Made Suparmi yang juga Ketum Pengprov IODI Bali itu.

Menurut dia, sertifikasi tersebut memiliki dua misi yakni jangka pendek dan panjang. Untuk jangka pendeknya adalah persiapan di PON 2020 di Papua mendatang. Dan jangka panjang merupakan bentuk pengkaderisasian pelatih dan juri untuk ke depannya.

Mengingat penting dan ketatnya sertifikasi ini, instruktur atau narasumbernya pun tak main-main. Disebutkan Suparmi yakni sebanyak dua orang masing-masing dari Malaysia dan Singapura. "Narasumber ini merupakan yang terbaik di Asia. Salah satunya Mr. Liem," urainya menambahkan.

Hal yang spesial diakui juga karena kegiatan ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan oleh PP IODI. Diharapkan nantinya rutin diadakan dan diharapkan Pengprov IODI seluruh Indonesia mengirimkan wakilnya.

Lebib lanjut dikatakan Suparmi, setelah mengikuti ujian sertifikasi ini, peserta tak langsung mendapatkan hasilnya. Sebab, lanjut dia, hasil dari ujian ini nantinya akan dikirim langsung ke London, Inggris sebagai federasi tertinggi dancesport dunia. "Paling cepat itu sebulan hasilnya baru disampaikan," imbuh Suparmi.

Nah, setelah nantinya hasil sudah keluar, harapan PP IODI para wasit serta juri bersertifikat ini langsung praktik pertama kali di event kejurnas pada September mendatang di Medan, Sumatera Utara.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.