Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PP Klungkung Datangi Pasar Galiran

Bali Tribune/ DIPANTAU - Para pedagang yang dipantau Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta.
Balitribune.co.id | Semarapura - Menindaklanjuti adanya pedagang busung bermobil yang masih ada jualan di luar pasar dengan alasan tidak ada tempat jualan di dalam  pasar Galiran, Kasatpol PP Damkar Klungkung Putu Suarta, SH  mendatangi dan melihat situasi riil ditengah Pasar Galiran, Selasa (12/5).
 
Saat melakukan sidak di tengah Pasar Galiran, Klungkung, Kasatpol PP Putu suarta menyatakan dirinya sengaja datang dan melihat situasi di tengah Pasar Galiran, karena ketika dipergoki jualan di luar pasar Galiran, mereka mengaku tidak ada tempat jualan ditengah pasar. “Kami mencoba menelusuri kondisi sejatinya didalam pasar, tapi sebelumnya kita sudah melakukan koordinasi dengan Kepala UPT Pasar Galiran untuk melihat kondisi sejatinya di dalam pasar. Ternyata didalam pasar masih ada tempat berjualan untuk pedagang busung bermobil  sekitar  4 mobil bisa masuk. Disamping itu dipasar para pedagang jang belum mau disiplin memanfaatkan ruang yang ada,” terang Kasatpol PP Putu Suarta.
 
Putu Suarta masih melihat ada pedagang yang memakai tempat yang seharusnya bisa untuk 2 mobil, nyatanya mereka ditempati sendiri dengan meja di samping mobilnya. Terkait kondisi temuan tersebut sudah disampaikan kepada para tukang parkir untuk mengatur sedemikian rupa sehingga tempat yang ada bisa maksimal bisa dimanfaatkan oleh para pedagang yang lain. “Kami melihat disamping itu kendaraan umum masih ada yang lalu lalang kedalam pasar seharusnya tidak ada mobil penumpang umum yang bisa masuk pasar,  ini jang membawa andil membuat seringnya terjadi kemacetan di pasar. Sebagai solusinya kami akan terus untuk berkoordinasi baik dengan Ka UPT Pasar, Dinas Koperasi dan Perdagangan serta Dinas Perhubunga,” tandasnya. 
 
Dia berharap di dalam dan luar pasar serta diterminal keadaannya bisa kondusif. Kepada para pedagang maupun pembeli agar selalu mematuhi himbauan pemerintah. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.