Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPBD Zonasi SMA Bermasalah, Dewan Jembrana Geram

Bali Tribune/ ZONASI - Sejumlah permasalahan terjadi pada PPDB jalur zonasi SMA di Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Zonasi PPDB SMA juga kini menimbukan polemik di Jembrana. Tidak sebandingnya sebaran SMA serta tidak sesuainya jarak berpatokan google map dengan dengan kondisi wilayah di Jembrana membuat membuat kalangan Dewan di Jembrana geram. Dengan banyaknya siswa yang terancam tidak diterima di SMA di Jembrana, PPDB SMA dinilai menghambat pengentasan wajib belajar 12 tahun yang sudah diprogramkan Pemkab Jembrana.
 
Sekretaris Komisi A DPRD Jembrana Ketut Sadwi Darmawan dikonfirmasi, Selasa (2/7), mengatakan sistem zonasi baik bagi pemerataan, namun seharusnya dibarengi ketersediaan sarana prasarana pendidikan. “Bagaiman dengan kecamatan yang memiliki satu SMA, contoh Pekutatan hanya 1 SMA negeri saja, dengan zonasi anak-anak tidak bisa sekolah karena tidak tertampung, sekolah swasta tidak ada. Harusnya disiapkan sarana prasarananya dulu,” jelas politisi Gerindra asal Desa Asahduren ini. 
 
Dari lulusan SMP di 10 desa di Pekutatan menurutnya tidak akan semuanya bisa ditampung di SMAN 1 Pekutatan. “Seharusnya dibangun lagi sekolah di perkebunan Pekutatan kalau ingin menerapakan zonasi. Dihitung jumlah lulusan SMP disetiap wilayah setiap tahunnya,” ujarnya. Begitupula penggunaan google map menentuan jarak rumah siswa menurutnya tidak sesuai dengan kondisi wilayah. “Contoh Juwuk Manis, kalau ditarik lurus kan lebih dekat ke Singaraja, tapi kalau ikuti jalan lebih dekat Pekutatan, apakah disuruh lewat hutan kesekolah,” paparnya. Zonasi SMA dinilai menghambat program pemerintah daerah, “Kalau untuk sekolah saja sulit, ini kan menghambat pengentasan wajib belajar 12 tahun,” tandasnya.
 
Anggota Komisi B DPRD Jembrana, I Ketut Suastika, mengatakan telah berkordinasi dengan Anggota DPRD Bali. “Ini sangat mendasar. Gilimanuk zonasi masuk Gerokgak, jaraknya 20 km lewat hutan, akal sehat kita bisa di SMAN 1 Melaya. Perbatasan seperti Manistutu, Tukadaya, Pengambengan, Banyubiru bahkan tidak bisa masuk zona manapun. Kalau semua mau ke SMK kan bagus, tapi mereka kan punya cita-cita dan akan merancang hidupnya, bisa-bisa mereka akan turun bersuara. Dewan Provinsi, Pak Man Parta dan Nyoman Laka memberi waktu sampai pengumuman sambil evaluasi kebijakan,” paparnya.
 
Berdasarkan data pada Dinas Dikpora Jembrana, total lulusan SMP/MTs tahun ini 4.827. Sedangkan jumlah SMA negeri hanya 6 sekolah yakni Melaya dan Pekutatan masing-masing 1 SMA, Mendoyo dan  Jembrana masing-masing 2 SMA dan Negara tanpa SMA negeri. “Kami banyak terima komplain dari orang tua, tapi kita tidak bisa intervensi. SMA kewenangan provinsi, pedomannya dari provinsi yang sudah kami edarkan kesemua SMP. Kami juga sudah sampaikan masalah ini ke provinsi. Kami memang tidak terlibat menentukan zonasi SMA.” ungkap Kadis Dikpora Jembrana, I Nengah Wartini. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.