PPBD Zonasi SMA Bermasalah, Dewan Jembrana Geram | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 3 July 2019 14:31
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
Bali Tribune/ ZONASI - Sejumlah permasalahan terjadi pada PPDB jalur zonasi SMA di Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Zonasi PPDB SMA juga kini menimbukan polemik di Jembrana. Tidak sebandingnya sebaran SMA serta tidak sesuainya jarak berpatokan google map dengan dengan kondisi wilayah di Jembrana membuat membuat kalangan Dewan di Jembrana geram. Dengan banyaknya siswa yang terancam tidak diterima di SMA di Jembrana, PPDB SMA dinilai menghambat pengentasan wajib belajar 12 tahun yang sudah diprogramkan Pemkab Jembrana.
 
Sekretaris Komisi A DPRD Jembrana Ketut Sadwi Darmawan dikonfirmasi, Selasa (2/7), mengatakan sistem zonasi baik bagi pemerataan, namun seharusnya dibarengi ketersediaan sarana prasarana pendidikan. “Bagaiman dengan kecamatan yang memiliki satu SMA, contoh Pekutatan hanya 1 SMA negeri saja, dengan zonasi anak-anak tidak bisa sekolah karena tidak tertampung, sekolah swasta tidak ada. Harusnya disiapkan sarana prasarananya dulu,” jelas politisi Gerindra asal Desa Asahduren ini. 
 
Dari lulusan SMP di 10 desa di Pekutatan menurutnya tidak akan semuanya bisa ditampung di SMAN 1 Pekutatan. “Seharusnya dibangun lagi sekolah di perkebunan Pekutatan kalau ingin menerapakan zonasi. Dihitung jumlah lulusan SMP disetiap wilayah setiap tahunnya,” ujarnya. Begitupula penggunaan google map menentuan jarak rumah siswa menurutnya tidak sesuai dengan kondisi wilayah. “Contoh Juwuk Manis, kalau ditarik lurus kan lebih dekat ke Singaraja, tapi kalau ikuti jalan lebih dekat Pekutatan, apakah disuruh lewat hutan kesekolah,” paparnya. Zonasi SMA dinilai menghambat program pemerintah daerah, “Kalau untuk sekolah saja sulit, ini kan menghambat pengentasan wajib belajar 12 tahun,” tandasnya.
 
Anggota Komisi B DPRD Jembrana, I Ketut Suastika, mengatakan telah berkordinasi dengan Anggota DPRD Bali. “Ini sangat mendasar. Gilimanuk zonasi masuk Gerokgak, jaraknya 20 km lewat hutan, akal sehat kita bisa di SMAN 1 Melaya. Perbatasan seperti Manistutu, Tukadaya, Pengambengan, Banyubiru bahkan tidak bisa masuk zona manapun. Kalau semua mau ke SMK kan bagus, tapi mereka kan punya cita-cita dan akan merancang hidupnya, bisa-bisa mereka akan turun bersuara. Dewan Provinsi, Pak Man Parta dan Nyoman Laka memberi waktu sampai pengumuman sambil evaluasi kebijakan,” paparnya.
 
Berdasarkan data pada Dinas Dikpora Jembrana, total lulusan SMP/MTs tahun ini 4.827. Sedangkan jumlah SMA negeri hanya 6 sekolah yakni Melaya dan Pekutatan masing-masing 1 SMA, Mendoyo dan  Jembrana masing-masing 2 SMA dan Negara tanpa SMA negeri. “Kami banyak terima komplain dari orang tua, tapi kita tidak bisa intervensi. SMA kewenangan provinsi, pedomannya dari provinsi yang sudah kami edarkan kesemua SMP. Kami juga sudah sampaikan masalah ini ke provinsi. Kami memang tidak terlibat menentukan zonasi SMA.” ungkap Kadis Dikpora Jembrana, I Nengah Wartini.