Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPDB Badung 2019, Aman SMP, Ribet di SMA

Bali Tribune/ Putu Alit Yandinata
balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sistem zonasi dan nilai tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) ternyata tak semulus tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Badung. Jika PPDB SMP berjalan lancar tanpa kendala meskipun dengan sistem online, namun tidak demikian dengan tingkat SMA. 
 
Siswa-siswi Badung yang hendak mencari sekolah di wilayah “Gumi Keris” justru kelimpungan, pasalnya sulit tembus. Sejumlah orangtua siswa bahkan sampai ikut turun tangan untuk mencarikan anaknya sekolah. Itupun sangat ribet dan sulit. Kondisi ini paling banyak dialami oleh siswa-siswa asal Kecamatan Abiansemal. 
 
Minimnya jumlah sekolah SMA Negeri di kecamatan ini membuat para siswa resah karena terancam ditolak. Pasalnya, banyaknya jumlah tamatan SMP tidak sebanding dengan jumlah SMA negeri, sehingga mau tidak mau sebagian harus terlempar ke sekolah swasta.
 
Anggota DPRD Badung asal Abiansemal Putu Alit Yandinata mengaku, warga Abiansemal dibuat pusing setiap tahun ajaran baru. Apalagi sekarang PPDB menggunakan system zonasi.
“Kami khawatir akan banyak siswa asal Abiansemal yang tidak tertampung di SMAN Abiansemal,” ungkap Alit Yandinata, Selasa (9/7).
 
Untuk menyikapi kondisi itu, Alit Yandinata yang juga Ketua Komisi III DPRD Badung ini meminta agar ada kebijakan dalam pelaksanaan PPDB sistem zonasi dan nilai. Sebab, kalau tidak ada prioritas untuk siswa di daerah asal, sudah pasti mereka akan terdegradasi ke swasta. Sementara mereka sangat berharap bisa mengenyam pendidikan di sekolah negeri.
 
“Harapan kami kalau sistem zonasi ini benar-benar diberlakukan kami harap anak-anak kami di Abiansemal bisa diprioritaskan memperoleh sekolah SMAN 1 Abiansemal dan SMAN 2 Abiansemal,” katanya.
 
Selain itu, pihaknya juga berharap tidak ada permainan dalam pelaksanaan PPDB ini. “Jangan sampai ada permainan dalam PPDB ini,” pintanya.
 
Sebagai wakil rakyat asal Abiansemal, politisi tiga periode di DPRD Badung ini mengaku sudah memperjuangkan agar ada penambahan sekolah SMA Negeri baru di wilayah Abiansemal. “Kami sudah perjuangkan untuk penambahan sekolah SMA, jadi tidak ada alasan siswa yang lulus SMP dari Abiansemal tidak tertampung sekolah di SMA Abiansemal,” tegas Alit Yandinata.
 
Pihaknya berharap sistem zonasi ini bisa memprioritaskan siswa yang berasal dari kecamatan itu dulu.  “Untuk apa kita susah payah memperjuangkan membangun sekolah tambahan, tapi siswa kami yang di Abiansemal justru lebih banyak terdegradasi tak dapat sekolah di sana? Provinsi harus pikirkan itu. Kami tetap berharap berlakukan zonasi dulu untuk masyarakat di Kecamatan Abiansemal setelah itu jalur prestasi dan jalur nilai,” ujarnya.
 
Alit Yandinata juga membeberkan pengalaman tahun 2018 lalu, dimana orangtua siswa asal Abiansemal sampai demo lantaran putri-putri mereka tidak dapat sekolah di SMA Negeri 1 Abiansemal. Jawaban dari demo masyarakat itu disepakati untuk menambah sekolah negeri baru.
 
Ia pun berharap penambahan sekolah baru ini bisa menjawab harapan masyarakat Abiansemal agar anak mereka bisa sekolah di negeri.
 
“Tahun lalu karena kisruh, makanya sekarang dibangun SMA Negeri baru. Nah, jangan sampai sudah ada sekolah baru, karena aturan berubah kisruh lagi,” paparnya.
 
Dia menambahkan bahwa pada PPDB tahun 2018 lalu di Kecamatan Abiansemal hanya ada satu SMAN yakni SMAN 1 Abiansemal. Akhirnya Pemprov dan Pemkab Badung sepakat membangun sekolah baru lagi, yakni SMAN 2 Abiansemal yang saat ini masih proses pengerjaan. 
wartawan
I Made Darna
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.