Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPDB SD Diwarnai Titipan

Sekolah
TITIPAN - Salah satu orangtua siswa saat melihat pengumuman penerimaan siswa baru di Sekolah Dasar Pembina Negeri Tulangampiang Denpasar, Jumat (16/6).

BALI TRIBUNE - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat Sekolah Dasar Tahun 2017 di Denpasar ternyata tidak luput dari penyimpangan. Proses penerimaan siswa baru untuk SD di ibukota Provinsi Bali ini ternyata masih diwarnai dengan siswa titipan. Salah satunya terjadi di Sekolah Dasar Pembina Negeri Tulangampiang Denpasar.

Diduga sekolah percontohan tersebut menerima siswa titipan dengan jumlah mencapai 18 siswa. Jumlah siswa titipan ini bahkan berbeda tipis dengan jumlah siswa yang diterima melalui jalur umum yang hanya mencapai 25 orang siswa.

“Iya ini, di papan ada keterangan siswa titipan, jumlahnya sampai 18 orang siswa. Sementara jumlah yang lulus jalur umum hanya 25 orang siswa. Sisanya melalui jalur banjar. Kok aneh ya isi titip menitip begitu,” ujar salah satu orang tua siswa yang enggan menyebutkan namanya saat melihat papan pengumuman penerimaan siswa baru di Sekolah Dasar Pembina Negeri Tulangampiang Denpasar, Jalan Mertayasa No 4 Denpasar, Jumat (16/6).

Dikatakan, mengingat adanya jalur titipan tersebut maka kuota untuk calon siswa baru dari jalur umum menjadi berkurang. Seharusnya, kata dia, siswa hanya diterima melalui jalur umum (luar lingkungan) dan dari jalur lingkungan sekitar (banjar).

“Saya kurang tahu bagaimana itu proses nitipnya. Siapa yang menitip, biar gak salah saya ngomong ya, tapi yang jelas kuota dari jalur umum menjadi berkurang. Kalau dilihat dari jumlahnya malah beda tipis dengan jalur umum. Cuma beda tujuh orang siswa saja. Yang saya tahu penerimaan hanya melalui jalur umum dan banjar tetapi kalau titipan ini jalur apa?,” tandasnya bertanya.

Sementara pantauan wartawan, dalam papan pengumuman hasil penerimaan siswa didik baru yang ditempel di Sekolah Dasar Pembina Negeri Tulangampiang Denpasar diketahui sedikitnya ada 93 orang siswa baru yang diterima di sekolah tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 56 siswa diterima melalui jalur banjar dan sebanyak 25 diterima melalui jalur umum. Menariknya dari papan pengumuman tersebut, juga dengan terang-terangan tertera adanya sebanyak 18 siswa diterima melalui jalur titipan.

Selain diwarnai siswa titipan, proses penerimaan peserta didik baru di SD Pembina Negeri Tulangampiang Denpasar juga dikeluhkan orangtua calon siswa yang mendaftarkan anaknya di sekolah tersebut. Orangtua keberatan lantaran pihak sekolah diduga melakukan mobilisasi pungutan berkedok sumbangan sukarela.

Salah satu orangtua calon siswa yang mendaftarkan anaknya untuk bersekolah di SD tersebut, Indra Arjuna, mengaku pada saat pendaftaran ke sekolah tersebut pihaknya disodorkan surat pernyataan sebagai persyaratan pendaftaran. Dalam surat pernyataan itu, kata Indra, apabila diterima di sekolah bersangkutan orangtua diminta menyanggupi empat poin penting di surat pernyataan.

Dikatakan, 4 poin yang harus disepakati orangtua siswa yakni agar pihak orangtua bersedia mengikuti semua program yang dilaksanakan di SDP Negeri Tulangampiang, bersedia ditempatkan di kelas manapun, bersedia menaati semua peraturan yang berlaku, dan orangtua bersedia membantu/menutupi kekurangan biaya di atas standar pembiayaan pendidikan, kecuali bagi peserta didik dari orangtua tidak mampu secara ekonomi dengan dibuktikan surat keterangan miskin.

 “Nah yang menarik itu di poin empat, dimana dari pernyataan itu disebutkan agar orangtua bersedia membantu/menutupi kekurangan biaya di atas standar pembiayaan pendidikan, kecuali bagi peserta didik dari orangtua yang tidak mampu. Sebagai orangtua kami dipojokkan. Mau tak mau terpaksa ditandatangani surat pernyataan itu. Bukan masalah uangnya, tapi apa masih boleh seperti itu. Katanya aturannya tidak boleh pungutan dari orangtua siswa,” tandasnya.

Saat ingin mengonfirmasi langsung ke pihak sekolah, kepala sekolah (Kasek), Gusti Ngurah Suteja ternyata tidak ada di sekolah dan Wakasek pun demikian. Di sekolah yang ada hanya guru-guru wali kelas dan sejumlah staf tata usaha. Sayangnya mereka tak mau berkomentar. “Bapak (Kepala Sekolah) sedang di kampung ada upacara agama. Hari senin kesini nggih, atau telpon ke nomernya,” ujar salah satu guru di sekolah tersebut. Sementra saat dicoba dihubungi via saluran telepon ternyata nomor yang dihubungi tidak diangkat.

Kabid Bina SD Disdikpora Kota Denpasar, I Ketut Sudana saat dikonfirmasi membantah adanya siswa titipan di Sekolah Dasar Pembina Negeri Tulangampiang Denpasar. Pihaknya mengakui sekolah bersangkutan hanya menerima siswa dari dua jalur yakni jalur umum dan jalur banjar pendukung. “Itu bukan titipan, tetapi bagian dari pendaftaran jalur umum,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.