Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPDI Sampaikan Aspirasi ke DPRD Bangli

dewan Bangli
Bali Tribune / PERTEMUAN - Suasana pertemuan antara pengurus PPDI Bangli dengan Komisi I DPRD Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Sejumlah perwakilan dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bangli menyampaikan aspirasi ke gedung DPRD Bangli pada Selasa (3/6). Kedatangan perangkat desa diterima Komisi I DPRD Bangli. Ada enam poin usulan/aspirasi yang disampaikan.

Ketua PPDI Cabang Bangli I Made Nuarta mengatakan, ada enam aspirasi yang disampaikan di antaranya terkait adanya perubahan batas usia purna tugas Perangkat Desa. Di mana, sebelumnya diatur purna tugas Perangkat desa umur 65 tahun. Namun dengan adanya peraturan terbaru, batas usia pensiun Perangkat Desa dipangkas menjadi 60 tahun. Dalam hal ini, PPDI Kabupaten Bangli, mengusulkan agar masa purna tugas Perangkat desa, tetap 65 tahun.  Aspirasi selanjutnya terkait kejelasan status Perangkat Desa. "Status kami kan masih abu abu, bukan pegawai swasta tapi juga bukan pegawai negeri. Hanya Pegawai Non Status," ungkapnya.

Selama ini, perangkat desa juga tidak mendapat pensiunan. "Kami mengusulkan agar saat purna tugas dapat pensiunan yang layak sesuai masa pengabdiannya," ujarnya. Pihaknya juga menilai,  selama ini terjadi ketidakadilan antara perangkat desa yang baru diangkat dengan yang sudah lama mengabdi. Sebab, dari sisi kesejahteraanya justru sama. Tidak ada perbedaan gaji yang didapat antara yang baru dan yang lama mengabdi. Serta tidak ada kejelasan golongan/pendidikan masing Perangkat desa dari sisi pengajian. "Itu, yang tidak adil," jelasnya.

Semisal dirinya selaku i Kasi Pemerintahan Desa Catur saat ini hanya mendapatkan upah Rp 2.250.000. Padahal yang bersangkutan sudah mengabdi sejak 1991. Selain itu, pihaknya juga menyoroti terkait Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) harus dilakukan validasi agar lebih jelas. 

"Usulan kami itu, selain disampaikan ke daerah juga sudah diusulkan melalui organisasi ke Pusat," sebutnya. Pihaknya berharap agar aspirasinya bisa diakomodir. 

Ketua Komisi I Satria Yudha mengungkapkan kedatangan pengurus PPDI  adalah untuk kali kedua Dalam pertemuan ini  pihaknya telah langsung mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Bagian Hukum Setda Bangli. "Hasilnya, tadi kita berikan waktu kepada PMD dan Bagian Hukum untuk melakukan kajian terkait usulan tersebut," ujarnya. Sebab, pihaknya dalam mengambil keputusan tidak mau bertentangan dengan aturan diatasnya. 

Dalam hal ini, yang paling ditekankan adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kejelasan status Perangkat Desa. "Sepanjang aturannya memungkinkan, kenapa tidak dan tentu juga harus melihat kondisi keuangan daerah,” kata Satria Yuda.

wartawan
SAM
Category

PS Badung Dilepas Ikuti Liga 4 Nasional, Bupati Adi Arnawa Targetkan Lolos Liga 3

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melepas tim sepak bola PS Badung untuk berlaga dalam kompetisi Liga 4 Nasional di Tangerang. Acara pelepasan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Badung pada Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keterwakilan Perempuan di DPRD Badung Menurun, DP2KBP3A Dorong Kaum Wanita Aktif Berpolitik

balitibune.co.id I Mangupura - Keterwakilan perempuan di DPRD Badung mengalami penurunan pada periode legislatif terbaru. Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Badung yang mendorong kaum perempuan lebih aktif dan percaya diri terjun ke dunia politik.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Celukan Bawang Salurkan Bantuan Hewan Kurban

balitribune.co.id I Singaraja - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Cabang Celukan Bawang menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional pelabuhan, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.