Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPDP Sasar Keluarga Bupati Made Gianyar

PPDP
SAMBANGI - Tim PPDP sambangi rumah Bupati I Made Gianyar untuk melakukan pencoklitan.

BALI TRIBUNE - Hari pertama pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilgub Bali, Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP), bersama  Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU Bangli dan Komisioner KPU Provinsi Bali  menyambangi rumah Bupati I Made Gianyar, di Desa Bunutin Kintamni, Sabtu (20/1).

Ditemui usai pencoklitan, Bupati Made Gainyar mengapresiasi langkah yang dilakukan KPU dalam kaitanya melakukan validasi data pemilih. Dalam rangka menyukseskan hajatan Pilgub Bali dan Pileg ditahun mendatang. "Partisipasi dan dukungan masyarakat sangat diperlukan, muudah-mudahan semua masyarakat di Kabupaten Bangli sudah terdaftar sebagai pemilih dan datang pada saat pemilihan apapun baik pemilihan Gubernur maupun Legislatif mendatang," harap bupati dua kali periode ini.

Sementara data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli, sebanyak 5838 calon pemilih, datanya telah di pencocokan dan penelitian (coklit) . Jumlah tersebut, diperoleh pada hari pertama pelaksanaan coklit, Sabtu (20/1). Sebanyak 653 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) terlibat dalam pelaksanaan coklit di Kabupaten Bangli.

Ketua Disivi Perencanaan dan Data KPU Bangli Jro Ariana seizin Ketua KPU Bangli, mengungkapkan  untuk di Bangli sendiri terdapat 466 TPS, yang tersebar di 72 Desa. Untuk di Kecamatan Bangli, dari 9 Desa, PPDP sudah melaksanakan pencoklitan di 101 TPS, dari 875 rumah, 874 kepala keluarga (KK) kemudian yang sudah di coklit ada 955 calon pemilih. Kecamatan tembuku, 6 Desa, 63 TPS, 455 rumah, 583 KK, dengan total 7572 calon pemilih. Kecamatan Susut terdiri dari 7 desa, 40 TPS, 280 rumah, 280 KK, serta 776 calon pemilih. Sedangkan untuk Kecamatan Kintamani ada 72 Desa, 304 TPS, 2408 rumah, 2622 KK, dan 5838 calon pemilih. "Hasil tersebut baru dihari pertama, kegiatan masih berlanjut hingga 18 Februari mendatang," bebernya. 

Lanjutnya, di hari pertama jumlah PPDP yang bertugas 474 orang dari total PPDP 653 orang. Hal tersebut karena ada beberapa PPDP melaksanakan upacara keagamaan. "Dari waktu yang diberikan tentu PPDP wajib menuntaskan peconklitan sesuai bagian masing-masing," jelasnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.