Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPKM Darurat, Warga di Kawasan Pariwisata Berpartisipasi Tekan Covid-19

Bali Tribune/ DISINFEKTAN - Penyemprotan disinfektan dari cairan eco-enzyme di kawasan pariwisata





balitribune.co.id | Badung  - Di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang berlangsung 3-20 Juli 2021, relawan dari warga kawasan pariwisata turut andil dalam menekan kasus Covid-19 di Pulau Dewata. Hal tersebut sebagai upaya mempercepat penanganan wabah global, sehingga dengan segera dapat memulihkan pariwisata Bali.  
 
Seperti yang dilakukan warga di Legian, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung beberapa waktu lalu melakukan penyemprotan disinfektan. Dimana, sebagian besar warga Legian merupakan pelaku pariwisata. Salah seorang pelaku pariwisata di Legian, I Wayan Puspa Negara mengatakan, pelaku pariwisata di kawasan ini berpartisipasi membantu pemerintah menanggulangi penyebaran Covid-19.
 
"Upaya ini kami lakukan untuk menekan kasus Covid yang mulai meningkat di Bali. Kami menyemprotkan disinfektan ke seluruh area pemukiman, perhotelan dan kawasan wisata pantai yang ditutup sejak pemberlakuan PPKM Darurat 3 Juli lalu," jelasnya. 
 
Menurut dia, upaya penanggulangan Covid-19 membutuhkan peran semua kalangan baik itu warga atau relawan. Pada aksi tersebut tampak sejumlah relawan desa dibantu Satgas Covid-19, personel Polsek Kuta melakukan penyemprotan disinfektan dari cairan eco-enzyme.
 
Seperti diketahui, cairan eco-enzyme yang disemprotkan itu adalah hasil dari fermentasi sampah organik yang diolah oleh warga. Cairan tersebut mengandung kadar alkohol dan mikroba yang baik dan dinilai mampu menetralisir udara, sekaligus diharapkan mampu mencegah penyebaran Covid-19.
 
Penyemprotan disinfektan ini menggunakan kendaraan khusus dan water cannon milik kepolisian. Warga menyemprotkan disinfektan ramah lingkungan ke seluruh area publik, mulai dari Pantai Double Six berkeliling ke lokasi pemukiman, kawasan wisata dan perhotelan di seputaran wilayah Legian.
 
Kegiatan penyemprotan disinfektan organik ini pun mendapat apresiasi dari aparat kepolisian, di masa PPKM Darurat bertugas membatasi mobilitas warga untuk menekan angka kasus penyebaran Covid-19 yang kembali meningkat.
 
Kepolisian Sektor Kuta juga mendorong warga lainnya untuk ikut berpartisipasi melakukan upaya penanggulangan Covid-19 secara mandiri, seperti penyemprotan disinfektan organik di lingkungan masing-masing. Di masa PPKM Darurat, warga juga terus diingatkan untuk patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, kendati telah menjalani vaksinasi Covid-19. 
wartawan
YUE

Dukung Komunitas MDBSS, IOF Bali Berjibaku Bersih Sampah di Tukad Badung

balitribune.co.id | Denpasar - Komunitas mobil  Indonesian Off-Road Federation  (IOF) Bali  Mendukung  kegiatan bersih  bersih sungai yang diadakan  komunitas  Malu Dong  Buang Sampah  Sembarangan  (MDBSS) di Tukad Badung  Sisi Utara Jln Gajah Mada  Denpasar, Sabtu (20/9/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Adakan Customer Bonding Harpelnas 2025

balitribune.co.id | Denpasar -  Merayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2025, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya untuk selalu dekat dengan konsumen setia. Dengan mengusung tema “Satukan Hati, Satukan Semangat”, Astra Motor Bali menggelar acara Customer Bonding yang hangat dan interaktif sebagai wujud apresiasi mendalam kepada para pelanggan setia sepeda motor Honda di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPM Hadirkan Servis Khusus Mobil Honda Terdampak Banjir Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Honda Prospect Motor (HPM) melalui jaringan dealer resminya di Pulau Bali menghadirkan program servis khusus bagi konsumen yang terdampakbencana banjir. Inisiatif ini merupakan bentuk kepedulian Honda untuk membantu konsumen agar tetap dapat beraktivitas dengan lancar.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Dukung Pemindahan Lapas Kerobokan dengan Syarat

balitribune.co.id | Bangli - Gubernur Bali, I Wayan Koster mengusulkan kepada Menteri Hukum RI untuk merelokasi  Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kerobokan ke kabupaten sebagai bentuk dari usulan kabupaten Badung. Pertimbangn pemindahan Lapas Kerobokan ke Bangli yakni kondisi Lapas terbesar di Bali ini sudah sangat padat dan memicu persoalan sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.