Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPKM Level 4 Berakhir, Pasien Covid-19 Masih Membludak

Bali Tribune / SANJIWANI - RSUD Sanjiwani Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Senin (2/8) hari ini pemberlakuan PPKM Level 4 berakhir. Namun jumlah pasien Covid-19 di Gianyar masih membludak. Pasien ini didominasi oleh kalangan warga daro klaster keluarga dan mereka yang terpapar kebanyakan belum divaksin.

Dari informasi yang diterima Bali Tribune, Minggu (1/8/2021), jumlah pasien Covid-18 masih membludak. Tidak hanya bed atau tempat tidur pasien isolasi sebanyak 86 buah yang terisi penuh, namun juga ada yang dirawat sementara di bilik isolasi IGD, sembari menunggu mandapatkan ruangan. “Iya hingga hari ini masih terisi penuh. Sebagian besar pasien merupakan klaster rumah tangga akibat penerapan protokol kesehatan di rumah tangga dinilai kurang bagus,” ungkap Direktur Utama RSUD Sanjiwani Gianyar dr Ida Komang Upeksa.

Diakuinya, pihaknya sangat sangat kewalahan dalam menanangi pasien covid ini. Karena di RSUD Sanjiwani saja, paraa naakes juga banyak yang terpapar. Disebutkan pula, di setiap rumah sakit rujukan mengalami hal serupa. "Tidak hanya di Rsu Saniwani, hampir di setiap rumah sakit rujukan mengalami hal serupa," ujarnya.

Terkait pasien yang kini banyak dirawat di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Gianyar tersebut, Ida Upeksa mengatakan sebagian besar merupakan klaster keluarga. Hal tersebut, dikarenakan penerapan protokol kesehatan di rumah tangga sangat rendah. "Kebanyakan dari klaster rumah tangga. Karena di rumah tangga penerapan protokol kesehatan rendah," ujarnya.

Meski tidak ada pasien yang bergejala berat, Upeksa menyebutkan bahawa 60 persen pasien bergejala berat seperti salah satunya harus membutuhkan oksigen, adalah mereka yang belum divaksin. "Para pasien bergejala berat ini adalah mereka yang belum divaksin. Mereka yang sudah divaksin, kebanyakan hanya gejala ringan," terangnya.

Sebelumnya, untuk menghindari tumpukan pasien covid-19 yang menunggu antrean ruang di IGD, Direksi Rsu Sanjiwani terpaksa mengalihfungsikan satu ruang VIP lagi. Kali ini, ruang Ayodya yang sebelum diperuntukan pasien umum dijadikan ruang Isolasi. Namun setelah dibuka, mulai Rabu (28/7/2021) ruangan yang berkapasitas 22 bed pun langsung penuh. Ironisnya lagi, lantaran banyak nakes yang terpapar, nakes yang tersisa pun disilang tugas.

wartawan
ATA
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.