Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPKM Level 4 Berakhir, Pasien Covid-19 Masih Membludak

Bali Tribune / SANJIWANI - RSUD Sanjiwani Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Senin (2/8) hari ini pemberlakuan PPKM Level 4 berakhir. Namun jumlah pasien Covid-19 di Gianyar masih membludak. Pasien ini didominasi oleh kalangan warga daro klaster keluarga dan mereka yang terpapar kebanyakan belum divaksin.

Dari informasi yang diterima Bali Tribune, Minggu (1/8/2021), jumlah pasien Covid-18 masih membludak. Tidak hanya bed atau tempat tidur pasien isolasi sebanyak 86 buah yang terisi penuh, namun juga ada yang dirawat sementara di bilik isolasi IGD, sembari menunggu mandapatkan ruangan. “Iya hingga hari ini masih terisi penuh. Sebagian besar pasien merupakan klaster rumah tangga akibat penerapan protokol kesehatan di rumah tangga dinilai kurang bagus,” ungkap Direktur Utama RSUD Sanjiwani Gianyar dr Ida Komang Upeksa.

Diakuinya, pihaknya sangat sangat kewalahan dalam menanangi pasien covid ini. Karena di RSUD Sanjiwani saja, paraa naakes juga banyak yang terpapar. Disebutkan pula, di setiap rumah sakit rujukan mengalami hal serupa. "Tidak hanya di Rsu Saniwani, hampir di setiap rumah sakit rujukan mengalami hal serupa," ujarnya.

Terkait pasien yang kini banyak dirawat di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Gianyar tersebut, Ida Upeksa mengatakan sebagian besar merupakan klaster keluarga. Hal tersebut, dikarenakan penerapan protokol kesehatan di rumah tangga sangat rendah. "Kebanyakan dari klaster rumah tangga. Karena di rumah tangga penerapan protokol kesehatan rendah," ujarnya.

Meski tidak ada pasien yang bergejala berat, Upeksa menyebutkan bahawa 60 persen pasien bergejala berat seperti salah satunya harus membutuhkan oksigen, adalah mereka yang belum divaksin. "Para pasien bergejala berat ini adalah mereka yang belum divaksin. Mereka yang sudah divaksin, kebanyakan hanya gejala ringan," terangnya.

Sebelumnya, untuk menghindari tumpukan pasien covid-19 yang menunggu antrean ruang di IGD, Direksi Rsu Sanjiwani terpaksa mengalihfungsikan satu ruang VIP lagi. Kali ini, ruang Ayodya yang sebelum diperuntukan pasien umum dijadikan ruang Isolasi. Namun setelah dibuka, mulai Rabu (28/7/2021) ruangan yang berkapasitas 22 bed pun langsung penuh. Ironisnya lagi, lantaran banyak nakes yang terpapar, nakes yang tersisa pun disilang tugas.

wartawan
ATA
Category

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.