Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPKM Level-4 Diperpanjang, Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat Kurang Mampu

Bali Tribune/BANTUAN - Babinkamtimbas Polres Karangasem serahkan bantuan sembako kepada warga kurang mampu terdampak Covid-19.

balitribune.co.id | Amlapura  - Pemerintah pusar akhirnya memutuskan untuk kembali memperpanjang aturan PPKM level-4 Jawa-Bali. PPKM level-4 yang berakhir pada 9 Agustus diperpanjang hingga 19 Agustus 2021 mendatang. Untuk meringankan beban warga kurang mampu yang terdampak PPKM, pemerintah melalui lembaga TNI/Polri terus berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan paket bantuan sembako hingga ke desa terpencil.
 
Polres Karangasem bersinergi dengan Kodim 1623 Karangasem, hingga Selasa (10/8/2021) berupaya mengajak warga yang ekonominya mampu untuk ikut bersama mengumpulkan bantuan termasuk dari para donatur, guna selanjutnya disalurkan kepada warga kurang mampu terdampak Covid-19 di desa terpencil utamanya yang belum pernah mendapatkan program bantuan dari pemerintah, seperti BST, BPNT dan PKH.  
 
Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A Taruna kepada media menyampaikan, PPKM Level-4 menjadi satu-satunya upaya pemerintah saat ini untuk menekan pertumbuhan kasus baru Covid-19, utamanya di Kabupaten Karangasem. Karenanya pihaknya berharap masyarakat bisa memaklumi dan mendukung  kebijakan pemerintah tersebut, sehingga diharapkan kasus Covid-19 bisa dikendalina dan terus mengalami penurunan.
 
Berkaitan dengan dampak secara ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat terhadap pemberlakuan aturan PPKM ini, pihaknya bersama TNI akan berusaha semampunya membantu masyarakat dengan menyalurkan paket bantuan sembako. Intinya jangan sampai ada masyarakat yang sampai kelaparan akibat dampak pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM level-4 ini.
 
"Paket sembako bantuan Pemerintah terus kita salurkan kepada masyarakat kurang mampu yang betul-betul terimbas oleh pandemi Covid-19, tadi malam memang sesuai kebijakan Pemerintah melalui Menko Marinvest bapak Luhut Binsar Penjaitan bahwa PPKM Level-4 diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus 2021,” tegas Kapolres. 
wartawan
AGS
Category

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah ASF, Distan Tabanan Perketat Biosekuriti Ternak Babi

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menyerang ternak babi milik masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kampanyekan Gemarikan, Bunda Rai Harapkan Generasi Cerdas Bebas Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun generasi sehat dan cerdas terus digencarkan, salah satunya melalui kampanye Gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan). Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PS Badung Dilepas Ikuti Liga 4 Nasional, Bupati Adi Arnawa Targetkan Lolos Liga 3

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melepas tim sepak bola PS Badung untuk berlaga dalam kompetisi Liga 4 Nasional di Tangerang. Acara pelepasan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Badung pada Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.