Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPKM Level 4 Diperpanjang, Tim Yustisi Pemkab Karangasem Razia Prokes di Kecamatan Selat

Bali Tribune / Tim Yustisi PEmkab Karangasem saat melaksanakan razia Prokes di Kecamatan Selat.

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini pemerintah masih terus memperpanjang PPKM level 2-4 Jawa-Bali. Terkait dengan perpanjangan PPKM level 4 di Bali, Tim Yustisi Pemkab Karangasem masih terus mengintensifkan kegiatan razia dan operasi penegakkan protokol kesehatan, di sejumlah lokasi yang rawan terjadi pelanggaran prokes, khususnya di wilayah yang masuk dalam zona merah penularan Covid-19.

Kabid Gakum Satpol PP Karangasem, I Made Aditya Sugiharta, kepada awak media selepas kegiatan yustisi, Selasa (7/9/2021) menyampaikan, kegiatan razia kali ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Atau tepatnya di Jalan Raya Simpang Tiga Bambang Biaung. “Razia Prokes ini rutin kita selenggarakan sesuai dengan jadwal. Kali ini kami turun melaksanakan razia dengan melibatkan dua orang personil TNI, lima orang personil Polri, dua orang personil dari Kejaksaan dan 10 orang anggota Satpol PP,” tegasnya.

Razia tersebut dilaksanakan untuk menegakkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2021 Tentang ( PPKM ) Level 4 dan Perbup No. 42 Tahun 2020 Tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Karangasem. Dalam kegiatan penertiban dan penegakkan aturan Prokes tersebut, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 14 orang warga yang melanggar Prokes. Sebagian besar karena tidak memakai masker serta genakan masker tidak dengan benar.

“Benar ada belasan orang pelanggar yang terjaring dalam operasi kali ini, sebagian besar karena tidak menggunakan masker atau menggunakan masker dengan tidak benar. Sementara ini pelanggar kita berikan teguran dan pembinaan secara lisan,” tandasnya sembari menghimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama saat beraktivitas diluar rumah agar terhindar dari paparan virus covid-19.

wartawan
AGS
Category

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.