Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPKM Mikro Diperpanjang, Satgas Gotong Royong Diaktifkan Lagi

Bali Tribune/ POSKO - Perpanjangan PPKM berskala mikro tahap kedua, Posko Gotong Royong diminta diaktifkan kembali.
balitribune.co.id | Negara - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jembrana juga kini kembali diperpanjang oleh Pemkab Jembrana. Perpanjangan hingga 12 hari ke depan yakni Senin (8/3) mendatang. Pemberlakukan perpanjangan PPKM ini melalui Surat Edaran Nomor 478 / STPC-19/2021. Dalam surat edaran yang ditandatangani Plh Bupati Jembrana I Nengah Ledang tersebut mengatur beberapa pembatasan kegiatan di masyarakat hingga lingkup yang paling kecil. Pembatasan kegiatan masyarakat tersebut harus dengan pengaturan kedisipilinan serta penerapan protokol kesehatan lebih ketat.
 
Surat edaran itu juga menginstruksikan jajaran perbekel/lurah di Jembrana agar bersinergi dengan desa adat. Diantaranya mengaktifkan kembali Satgas Gotong Royong Penanganan Covid-19 Berbasis Desa Adat dengan struktur organisasi, tugas dan fungsi yang telah diatur dalam keputusan bersama Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali. dalam upaya mengefektifkan pencegahan meluasnya dan penanganan pandemic covid-19 juga diminta melaksanakan perarem desa adat tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19.
 
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan kebijakan PPKM perpanjangan tersebut mengacu pada Mendagri No. 4 tahun 2021 serta SE Gubernur Bali No.05 tahun 2021. Menurutnya, tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19 yang hingga kini masih berlangsung. Ia mengakui sebelum diperpanjang kembali, penerapan PPKM yang telah dilaksanakan sebelumnya juga telah dievaluasi. Pihaknya menyatakan PPKM dinilai efektif dalam menekan angka kasus Covid-19. Namun masih terjadi penambahan kasus sehingga penerapan PPKM kembali diperpanjang. Pihaknya berharap melalui PPKM mikro tahap kedua ini dapat memutus rantai penularan sekaligus menekan kasus Covid-19 di Jembrana sehingga bisa menurun secara signifikan.
 
Pihaknya juga menekankan agar di masing-masing desa/kelurahan dan di setiap desa adat mengaktifkan kembalinya Satgas Gotong Royong Berbasis Desa Adat. Masing –masing desa adat diminta mengaktifkan kembali posko gotong royong pencegahan Covid-19. Sebelum satgas gotong royong desa adat itu terbentuk, pelaksanaan PPKM berbasis desa/kelurahan ditangani oleh relawan desa/kelurahan . Sementara anggarannya dibebankan pada anggaran APBdes dan anggaran pendapatan dan belanja desa adat. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kembali Pimpin PP Polri Bali, Suweta Siap Selaraskan Program Pusat

balitribune.co.id | Denpasar — Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menyatakan dukungan penuh untuk menyukseskan percepatan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Organisasi PP Polri Pusat, Irjen Pol (Purn) Suedi Husein, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) VI PP Polri Bali di Gedung Presisi Mapolda Bali, Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Virus ASF Mengancam, Denpasar Antisipasi Kematian Babi

balitribune.co.id I Denpasar - Kasus kematian massal babi yang melanda peternak di Canggu (Kabupaten Badung) dan Payangan (Kabupaten Gianyar) mulai memicu kekhawatiran di kalangan peternak babi di Kota Denpasar. Kematian mendadak tersebut diduga kuat akibat serangan virus African Swine Fever (ASF), yang sebelumnya juga pernah melumpuhkan industri peternakan babi lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Joglo Dua Lantai di Tabanan Ludes Terbakar

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah rumah bergaya joglo dua lantai beserta satu unit mobil dan sepeda motor di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, ludes terbakar pada Minggu (24/5/2026) petang. Kobaran api yang muncul sejak pukul 18.00 Wita melahap habis bangunan milik I Nengah Alit Mustika tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.