PPKM Mikro, MDA Harapkan Adat Tak Terikat Sistem Komunal | Bali Tribune
Diposting : 10 February 2021 04:54
Nyoman Astana - Bali Tribune
Bali Tribune/ Rapat terkait pelaksanaan PPKM Mikro, di Kantor MDA Kabupaten Gianyar, Selasa (9/2).
balitribune.co.id |  Gianyar  Kehidupam  masyarakat  hukum  adat  memang cenderung   dalam wujud  kelompok sebagai  satu  kesatuan  yang  utuh. Namun dalam pelaksanaan prosesi tertentu, dresta adat  memberi ruang alternatif  untuk mengabaikan pola komunal ini, menyesuaikan situasi dan kondisi. Demikian halnya  di saat pandemi Covid-19,  masing-masing desa adat memiliki dresta yang memungkinkan untuk pembatasan kegiatan dengan melibatkan banyak orang.
 
Hal itu terungkap dalam  rapat Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar bersama MDA kecamatan di Gianyar, Selasa (9/2). Dalam rapat ini, menjelang Perayaan Nyepi, pawai ogoh-ogoh di bumi seni dipastikan absen lagi. Hal ini merujuk pada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penanganan Covid-19 khususnya di Kabupaten Gianyar.
 
"Melihat perkembangan Covid-19 di Gianyar, tidak bisa diabaikan. Hasil keputusan ini segara diturunkan kepada 273 desa adat di Kabupaten Gianyar," ungkap Ketua MDA Kabupaten Gianyar, Anak Agung Alit Asmara.
 
Begitu juga dengan pelaksanaan melasti yang akan dilaksanakan oleh desa adat. Hanya saja pihaknya mengatakan penanganan kasus covid-19 melalui PPKM masih berdinamika. "PPKM Mikro sampai diperpanjang sampai 22  Februari 2021 ini, setelah itu kami tunggu dinamikanya, menunggu intruksi MDA provinsi sebagai partner pemerintah provinsi. Kita tetap patuhi surat edaran provinsi, siapa tau nanti berubah, kita juga akan rubah" jelasnya.
 
Pihaknya mengakui masing-masing desa adat  ada dresta adat atau desa mawacara memang memberikan ruang kepada desa adat untuk tidak sepenuhnya terikat dalam sistem komunal. Karena itu, dalam kondisi sekarang ini pihaknya berharap  permakluman dalam sejumlah prosesi dilaksakan secara ‘Ngubeng’. Mengenai pelaksanaan Melasti masih akan dibahas. Mengindetifikasi masalahnya, untuk mengantisipasi perbedaan sikon di masing-maisng desa Adat,” terangnya.
 
Sementara terkait pelaksanaan PPKM Bersekala mikro. Pihaknya juga mengatakan pelaksanaanya sesuai intruksi kementrian dalam negeri, "covid-19 di Gianyar cukup memberikan dampak, sehingga lurah, perbekel dan desa adat harus bersinergi untuk penanganan covid-19" jelasnya.
 
Ditambahkannya, hal ini memahami dari intruksi dan petunjuk arahan Gubernur. Di Gianyar terkait logistik, ruangan isolasi sudah berjalan. Namun dilihat dari pencegahan kurang maksimal, sehingga di diaktifkan kembali santuan tugas gotong-royong bersama kelurahan, perbekek dan desa adat.