Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPKM Mikro, MDA Harapkan Adat Tak Terikat Sistem Komunal

Bali Tribune/ Rapat terkait pelaksanaan PPKM Mikro, di Kantor MDA Kabupaten Gianyar, Selasa (9/2).
balitribune.co.id |  Gianyar  Kehidupam  masyarakat  hukum  adat  memang cenderung   dalam wujud  kelompok sebagai  satu  kesatuan  yang  utuh. Namun dalam pelaksanaan prosesi tertentu, dresta adat  memberi ruang alternatif  untuk mengabaikan pola komunal ini, menyesuaikan situasi dan kondisi. Demikian halnya  di saat pandemi Covid-19,  masing-masing desa adat memiliki dresta yang memungkinkan untuk pembatasan kegiatan dengan melibatkan banyak orang.
 
Hal itu terungkap dalam  rapat Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar bersama MDA kecamatan di Gianyar, Selasa (9/2). Dalam rapat ini, menjelang Perayaan Nyepi, pawai ogoh-ogoh di bumi seni dipastikan absen lagi. Hal ini merujuk pada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penanganan Covid-19 khususnya di Kabupaten Gianyar.
 
"Melihat perkembangan Covid-19 di Gianyar, tidak bisa diabaikan. Hasil keputusan ini segara diturunkan kepada 273 desa adat di Kabupaten Gianyar," ungkap Ketua MDA Kabupaten Gianyar, Anak Agung Alit Asmara.
 
Begitu juga dengan pelaksanaan melasti yang akan dilaksanakan oleh desa adat. Hanya saja pihaknya mengatakan penanganan kasus covid-19 melalui PPKM masih berdinamika. "PPKM Mikro sampai diperpanjang sampai 22  Februari 2021 ini, setelah itu kami tunggu dinamikanya, menunggu intruksi MDA provinsi sebagai partner pemerintah provinsi. Kita tetap patuhi surat edaran provinsi, siapa tau nanti berubah, kita juga akan rubah" jelasnya.
 
Pihaknya mengakui masing-masing desa adat  ada dresta adat atau desa mawacara memang memberikan ruang kepada desa adat untuk tidak sepenuhnya terikat dalam sistem komunal. Karena itu, dalam kondisi sekarang ini pihaknya berharap  permakluman dalam sejumlah prosesi dilaksakan secara ‘Ngubeng’. Mengenai pelaksanaan Melasti masih akan dibahas. Mengindetifikasi masalahnya, untuk mengantisipasi perbedaan sikon di masing-maisng desa Adat,” terangnya.
 
Sementara terkait pelaksanaan PPKM Bersekala mikro. Pihaknya juga mengatakan pelaksanaanya sesuai intruksi kementrian dalam negeri, "covid-19 di Gianyar cukup memberikan dampak, sehingga lurah, perbekel dan desa adat harus bersinergi untuk penanganan covid-19" jelasnya.
 
Ditambahkannya, hal ini memahami dari intruksi dan petunjuk arahan Gubernur. Di Gianyar terkait logistik, ruangan isolasi sudah berjalan. Namun dilihat dari pencegahan kurang maksimal, sehingga di diaktifkan kembali santuan tugas gotong-royong bersama kelurahan, perbekek dan desa adat.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.