Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPKM Skala Mikro di Karangasem hanya di 2 Kelurahan

Bali Tribune/ Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta.
balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro Berbasis Desa/Kelurahan. Aturan PPKM di Kabupaten Karangasem telah secara resmi diberlakukan. Namun berbeda dengan kabupaten lain yang melaksanakan PPKM secara menyeluruh, di Kabupaten Karangasem, PPKM hanya dilaksanakan di Kecamatan Karangasem. 
 
Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta, kepada media ini menyampaikan, untuk di Kecamatan Karangasem PPKM skala mikro diberlakukan di dua kelurahan yakni Kelurahan Karangasem dan Kelurahan Subagan. 
 
“Kita melihat perkembangan kasus, dan untuk PPKM di dua kelurahan ini berlaku mulai hari ini dan kami akan melaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggak PPKM,” ujar Sedana Merta, Selasa (9/2/2021), sembari menyampaikan jika PPKM ini berlaku dari 9 sampai 22 Februari 2021. 
 
“Mulai hari ini  Pak Camat dan Pak Lurah di dua kelurahan tersebut telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi PPKM disertai dengan penyemprotan disinfektan dan pembagian masker oleh Satgas Kelurahan bersinergi dengan Satgas GR Desa Adat serta TNI/Polri,” tandasnya. 
 
Selanjutnya pada Selasa malam langsung dilaksanakan patroli dan sosialisasi pembatasan jam buka usaha sampai dengan pukul 21.00 Wita. Untuk hari-hari berikutnya, sampai dengan tanggal 22 Februari 2021 akan tetap dilaksanakan kegiatan berupa, sosialisasi, edukasi, pembinaan dan pengawasan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dan ketentuan terkait penerapan PPKM sesuai SE Bupati Karangasem.
 
“Kegiatan selama PPKM yang kita laksanakan yakni penyemprotan disinfektan, operasi yustisi penegakan hukum Perbup 42/2020, mengintensifkan 3T (Tracing, Testing, Treatment) ketika terdapat kasus konfirmasi (positif). Pembinaan dan pengawasan pelaksanaan upacara adat dan agama dengan penerapan Protokol Kesehatan secara ketat, serta kegiatan lain yang disesuaikan dengan situasi kondisi wilayah,” bebernya. 
 
Dalam kaitan ini, pihaknya telah berkoordinasi dan memerintahkan Kepala Diskominfo untuk dukungan berupa mobil koling untuk kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan setiap hari mulai hari ini sampai dengan  22 Februari 2021, Kepala Satpol PP untuk menyiapkan personel sekaligus melaksanakan kegiatan operasi yustisi. 
 
“Kita sudah perintahkan agar Kepala Dinas Kesehatan menyiapkan tenaga Tracer, Surveilans tambahan ketika terdapat kasus konfirmasi (positif), serta dukungan disinfektan,” tukasnya. 
 
Pihaknya juga telah memerintahkan agar Kepala Dinas Disperindag melakukan Pengawasan secara lebih ketat terhadap penerapan Protokol Kesehatan di areal Pasar Amlapura Barat dan Timur serta Pasar Rakyat Subagan. 
 
“Terkait dengan PPKM ini, kita juga telah menyampaikan kepada para Kepala OPD utamanya yang kantornya berlokasi di wilayah Kelurahan Subagan dan Kelurahan Karangasem, untuk melaksanakan Protokol Kesehatan di perkantoran secara lebih ketat dengan sistem WFH,” tuntasnya. 
wartawan
Husaen
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.