Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPKM Turun Level III, Masyarakat Jangan Lengah Prokes

Bali Tribune/RAPAT - Bupati Suwirta pimpin rapat kordinasi setelah PPKM turun ke level III.


balitribune.co.id | Semarapura  - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Klungkung pimpin Rapat Kordinasi pembahasan langkah-langkah pelaksanaan aktivitas di sektor pariwisata, perdagangan, perhubungan, pendidikan dan yang lainya pada PPKM Level III di Kabupaten Klungkung, Kamis (19/9/2021). Turut hadir Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Klungkung, Kepala OPD, camat. 
 
Bupati Suwirta mengingatkan semua pihak agar tidak lengah. Tidak euforia dengan penurunan level ini, karena pandemi belum berakhir. Dirinya berpesan supaya selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Seperti pakai masker, jaga jarak dan lainnya, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi. "Mari bersama-sama tingkatkan prokes Covid-19. Turun level jangan lengah, perlu dibarengi kehati-hatian dengan cara memastikan penerapan protokol kesehatan berlangsung secara ketat,” ajak Bupati Suwirta. 
 
Terkait pembukaan objek wisata, perlu dibarengi kehati-hatian dengan cara memastikan penerapan protokol kesehatan berlangsung secara ketat. Aplikasi PeduliLindungi wajib dan dikawal lebih ketat untuk melalukan skrining terhadap semua pengunjung yang datang. Di bidang pendidikan berkaitan dengan pembelajaran tatap muka masih menunggu penegasan kembali dari Dinas Pendidikan Provinsi Bali. Bupati Suwirta mengatakan pada intinya di kabupaten sudah siap menerapkan PTM dan tinggal memantapkan lagi persiapan yang sudah disiapkan. 
 
Di bidang perhubungan dan perdagangan masih sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 11, Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali. Diberlakukan beberapa kelonggaran untuk sektor esensial dan non-esensial. 
wartawan
SUG
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.