Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prabowo Unggul di 18 Provinsi, Jokowi 16 Provinsi

Bali Tribune/Keterangan Pers pasangan Prabowo - Sandi disiarkan televisi.

Balitribune.co.id | Denpasar – Meski berdasarkan quick count Lembaga survey pasangan Prabowo – Sandi menang di 18 provinsi, tapi suaranya masih kalah dibandingkan Jokowi – Ma’aruf yang hanya menang di 16 provinsi. Prabowo menang di provinsi ‘kurus’ sedangkan Jokowi menang di provinsi ‘gemuk’.

Hasil quick count Lembaga Survei Charta Politika Indonesia menunjukkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Nomor urut 01 Joko Widodo- Ma'ruf Amin hanya menang di 16 Provinsi. Adapun pasangan Capres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menguasai lebih banyak yaitu 18 provinsi.

Meski demikian, menurut Manajer Riset Charta Politika Ahmad Baihaqi, Jokowi unggul di provinsi dengan jumlah pemilih yang lebih banyak. Ahmad Baihaqi menjelaskan wilayah kemenangan Jokowi-Ma'ruf hasil quick count Charta Politika ada di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Lampung.

Mereka juga unggul di beberapa provinsi, seperti Papua, NTT, Bali, Kaltim, Sulut, Bengkulu. Kubu Jokowi, juga menguasai suara di Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah.

Sementara Pasangan Prabowo Sandi masih menguasai antara Jawa Barat, Sumatera Utara, Banten, DKI, Riau, Kalimantan Barat, serta Sumatera Barat. Kubu 02 juga menguasai Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam, Kalimantan Selatan, Jambi, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan dan Sulawesi Tengah.

Tentang keunggulan Prabowo di Sulawesi Selatan, Ahmad Baihaqi berargumen: "Figur yang dilakukan oleh pasangan 01 ini, terkait wakil sudah tidak terlalu berpengaruh, Pak JK, kemudian masyarakat di sana cenderung beralih ke 02.

Untuk Banten, menurut Charta Politika, upaya yang dilakukan Jokowi Ma'ruf berulang kali tidak berpengaruh.

Di DKI selisih 01 dan 02 hanya tipis. Prabowo, kata Ahmad, tidak bisa menyerang basis lawan seperti di Jawa Tengah dan Jawa Timur, sementara Jokowi, mampu mencuri suara di basis Prabowo termasuk di Jawa Barat.

Charta Politika juga mencatat hasil pilpres versi Quick count 2019 tidak jauh berbeda dengan hasil resmi hitung suara Komisi Pemilihan Umum KPU lima tahun silam.

"Pemilih masing-masing calon sudah betul-betuk militansi, untuk 01 sekian dan 02 sekian, yang bisa diolah hanya menyerang basis lawan," tambah Ahmad, seperti dilaporkan wartawan Arin Swandari untuk BBC News Indonesia.

wartawan
habit
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.