Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pragina Telah Lanjut Usia, Banjar Bun Garap Sang Hyang Jaran Anak-Anak

Bali Tribune/ AUDIENSI- Tokoh Masyarakat Banjar Bun Denpasar saat audiensi dengan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra di Kantor Walikota Denpasar ,Senin (13/1).
balitribune.co.id | Denpasar - Kota Denpasar sebagai kota budaya dan pusaka memiliki berbagai kebudayaan dan tarian yang sakral. Salah satunya yakni Tari Sakral Sang Hyang Jaran yang berada di Banjar Bun Denpasar. Sayangnya, Tari Sakral  yang tercatat telah ada sejak  tahun 1905 ini sudah hampir tidak memiliki pregina mengingat pregina yang mewarisi kini sudah lanjut usia. 
 
Melihat kondisi tersebut,  warga Banjar Bun berinisiatif untuk membuat Sang Hyang Jaran baru khusus untuk anak-anak.
 
Tokoh masyarakat Banjar Bun, Mangku Wayan Sugiana mengatakan dalam sejarah tercatat yang membuat pertama kali Sang Hyang Jaran  adalah Jero Mangku Selonog.  Kemudian Mangku Selonog menganugrahkan kepada anaknya yang bernama Made Ampug selaku pemangku pertama dari Tari Sang Hyang Jaran. 
 
Namun karena sebagai pemangku di Pura Natih, Made Ampug lebih fokus di pura sehingga, tugasnya diberikan  kepada adiknya yakni Jro Mangku Ketut  Jambot. Jro Mangku Ketut Jambot mengemban tugasnya sebagai Jero Mangku Sang Hyang Jaran sampai 1995. 
 
Dan diganti yang bukan keturunannya yakni Mangku Ketut Parka. Sekarang ini yang menjadi pemangku adalah Mangku Gede Antara merupakan keturunan generasi kelima dari mangku Selonog sampai sekarang. 
 
"Karena preginanya yang dulu sudah tua maka warga Banjar Bun membuat Sang Hyang Jaran yang baru untuk  anak anak," ungkap Mangku Wayan Sugiana saat audensi dengan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra di Kantor Walikota Denpasar ,Senin (13/1).
 
Ia mengatakan proses pembuatan telah berlangsung sejak tanggal 4 Oktober 2019 dan akan disolahkan pada 15 Januari mendatang. 
 
Menurut Mangku Sugiana dalam proses upacara pesolahan  pihaknya berharap Walikota bisa hadir dan menyaksikannya.
 Mengingat Sang Hyang Jaran di Br. Bun berbeda dengan yang ada ditempat lain.  Karena Sang Hyang Jaran yang ada di Banjar Bun  adalah Sang Hyang Jaran yang sakral dan tidak dipertontonkan seperti yang lainnya. Bahkan Sang Hyang Jaran ini yang dipakai mesiram ini adalah api dari batok kelapa dan bukan api sambuk.
 
Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra memberikan apresiasi kepada Br. Bun karena telah melestarikan warisan kebudayaan dan taksu Bali. Menurutnya tari sakral harus dilestarikan dan tercatat sebagai warisan budaya Denpasar.
Tidak hanya iyu, Seni dan ritual yang ada harus dijaga dengan Satyam Siwam Sundaram. Satyam artinya kebenaran Siwam artinya kebersihan, kesucian, kemuliaan, Sundaram artinya keindahan, kecantikan, keharmonisan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres perakitan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.