Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prajurit Infanteri Mengabdi dan Membangun Bersama Rakyat

INFANTERI -- Didampingi Danyonif 742/SWY Letkol Inf Agus Doni, para Dandim dan Kasi, Danrem 162/Wira Bhakti Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdahani (kanan) menyerahkan potongan tumpeng syukuran Hari Lahir ke-70 Korps Infanteri, kepada prajurit termuda Prada Yuliaus Rupampam.

BALI TRIBUNE - Prajurit Infanteri menggelar acara syukuran Hari Lahir ke-70 Korps Infanteri di Aula Batayon Infanteri (Yonif) 742/Satya Wira Yudha (SWY), Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (19/12). Ketika membacakan amanat Komandan Pusat kesenjataan Infanteri (Danpussenif) Brigjen TNI Teguh Pudjo Rumekso, Danrem 162/Wira Bhakti Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdahani, SSos., SH., M.Han., mengatakan, peristiwa penting yang menjadi tonggak sejarah infanteri adalah peristiwa saat menghadapi agresi militer Belanda-II pada 19 Desember 1948. Pada saat itu, Panglima Besar Jenderal Sudirman mengeluarkan perintah kilat yang ditujukan kepada Angkatan Perang RI untuk menjalankan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu siasat untuk melawan musuh dengan melaksanakan perang rakyat semesta. Di mana, pasukan hijrah untuk melaksanakan aksi infiltrasi dengan cara “long march” kembali ke wilayah masing-masing dan membentuk kantong-kantong kekuatan sebagai titik-titik kuat pertempuran gerilya. "Bentuk dan siasat pertempuran yang digunakan tersebut merupakan taktik dan strategi prajurit infanteri untuk melanjutkan perjuangan dalam rangka mempertahankan kemerdekaan," jelasnya. Dari peristiwa tersebut didapatkan nilai-nilai ketokohan, patriotisme, kepemimpinan dari seorang Panglima Besar Jenderal Sudirman, yaitu nilai kejuangan, profesionalisme keprajuritan dan sifat pantang menyerah serta nilai kemanunggalan TNI dengan rakyat yang harus selalu terpatri dalam jiwa, sikap, dan tindakan setiap prajurit infanteri. "Untuk mengabadikan nilai-nilai tersebut, maka TNI AD menetapkan hari tersebut sebagai Hari Infanteri,” sebutnya. Pada peringatan kali ini mengusung tema “Dengan Semangat Yudha Wastu Pramuka, Prajurit Infanteri Mengabdi dan Membangun Bersama Rakyat” yang mencerminkan komitmen dan tekad yang kuat prajurit dan satuan infanteri untuk menjadi tangguh, profesional, modern serta dicintai dan mencintai rakyat. Acara syukuran tersebut ditandai dengan pemotongan nasi tumpeng oleh Danrem 162/Wira Bhakti, didampingi Danyonif 742/SWY Letkol Inf Agus Doni, para Dandim dan Kasi. Kemudian, potongan tumpeng diserahkan kepada prajurit termuda Yonif 742/SWY atas nama Prada Yuliaus Rupampam, dilanjutkan dengan acara hiburan.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.