Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prajuru Desa Adat Legian Dikukuhkan, Bupati Giri Prasta Apresiasi Pembentukan PAUD TK Hindu

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengukuhkan Prajuru Desa Adat Legian masa bhakti 2018-2023 di Balai Wisa Budaya Desa Adat Legian, Rabu, (12/12).

BALI TRIBUNE - Prajuru Desa Adat Legian masa bhakti 2018-2023 dikukuhkan, Rabu (12/12) bertempat di Balai Wisa Budaya Desa Adat Legian. Pengukuhan dihadiri langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Hadir anggota DPRD Badung I Gusti Ngurah Sudiarsa, Sekcam Kuta Gede Artha, PHDI Kecamatan Kuta, para Jero Bendesa Adat Kuta se- Kecamatan Kuta serta kelian adat dan dinas. Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengukuhkan 9 prajuru desa yang baru termasuk bendesa yang terpilih yaitu AA Made Mantra. Ketua Formatur I Nyoman Retha Aryana melaporkan dalam melaksanakan kegiatan kelian desa adat di Desa Adat Legian, diatur oleh awig-awig desa baik yang berhubungan dengan parhyangan, pawongan dan palemahan. Salah satunya mengatur prajuru desa adat yang diatur dalam pawos 15 ayat 3 yaitu mengenai prajuru desa adat. Disana tersurat masa jabatan prajuru selama 5 tahun, oleh karena sudah waktunya prajuru desa adat masa bakti 2013-2018 akan berakhir perlu dilakukan pemilihan prajuru desa adat yang baru. Nantinya akan mengemban tugas-tugas desa adat 5 tahun kedepan karena itulah warga Desa Adat Legian mempersiapkan pemilihan Prajuru Desa Adat yang baru. Dengan didahului upacara medengen-dengen bagi prajuru yang terpilih dan upacara metebasan bagi prajuru yang purna ayahannya pada tanggal 11 Desember 2018 pukul 10.00 wita dengan dipimpin dan disaksikan oleh para pemangku desa dan prajuru banjar se-Desa Adat Legian bertempat di Pura Agung Desa Adat Legian. “Selanjutnya pada hari ini tanggal 12 Desember 2018 kami laksanakan upacara dan acara pengukuhan Prajuru Desa Adat Legian Periode 2018-2013," pungkasnya. Bupati Giri Prasta dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada pengurus prajuru Desa Adat Legian yang baru. Dijelaskannya ini sudah termasuk kepada tatanan dresta, awig-awig dan perarem. Dalam keberadaan kepengurusannya yaitu Bendesa Adat, petengen, petajuh dan penyarikan dan juga sudah lengkap dengan baga nya yaitu baga parhyangan, pawongan dan palemahan. Inilah konsep yang betul-betul kami bina dengan baik akan kami kuatkan dalam pelestarian, karena kami sudah berkomitmen untuk membantu di Kabupaten Badung salah satunya adat, agama, tradisi, seni dan budaya ini adalah tugas dan fungsi desa adat  khususnya yang dikendalikan oleh bendesa adat. “Saya berterima kasih dalam kepemimpinan I Gusti Ngurah Sudiarsa ketika menjadi Bendesa Adat sudah mampu menerapkan yang dimaksud dengan PAUD TK Hindu. Karena bagi kami karakter itu harus dibentuk oleh Agama Hindu termasuk Bahasa Balinya dan kedepan kami menginginkan anak-anak PAUD itu sudah pintar melaksanakan pendhrama wacana cilik, mekekawin dan meshanti," jelasnya. 

wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.