Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prajuru Desa Adat Legian Dikukuhkan, Bupati Giri Prasta Apresiasi Pembentukan PAUD TK Hindu

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengukuhkan Prajuru Desa Adat Legian masa bhakti 2018-2023 di Balai Wisa Budaya Desa Adat Legian, Rabu, (12/12).

BALI TRIBUNE - Prajuru Desa Adat Legian masa bhakti 2018-2023 dikukuhkan, Rabu (12/12) bertempat di Balai Wisa Budaya Desa Adat Legian. Pengukuhan dihadiri langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Hadir anggota DPRD Badung I Gusti Ngurah Sudiarsa, Sekcam Kuta Gede Artha, PHDI Kecamatan Kuta, para Jero Bendesa Adat Kuta se- Kecamatan Kuta serta kelian adat dan dinas. Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengukuhkan 9 prajuru desa yang baru termasuk bendesa yang terpilih yaitu AA Made Mantra. Ketua Formatur I Nyoman Retha Aryana melaporkan dalam melaksanakan kegiatan kelian desa adat di Desa Adat Legian, diatur oleh awig-awig desa baik yang berhubungan dengan parhyangan, pawongan dan palemahan. Salah satunya mengatur prajuru desa adat yang diatur dalam pawos 15 ayat 3 yaitu mengenai prajuru desa adat. Disana tersurat masa jabatan prajuru selama 5 tahun, oleh karena sudah waktunya prajuru desa adat masa bakti 2013-2018 akan berakhir perlu dilakukan pemilihan prajuru desa adat yang baru. Nantinya akan mengemban tugas-tugas desa adat 5 tahun kedepan karena itulah warga Desa Adat Legian mempersiapkan pemilihan Prajuru Desa Adat yang baru. Dengan didahului upacara medengen-dengen bagi prajuru yang terpilih dan upacara metebasan bagi prajuru yang purna ayahannya pada tanggal 11 Desember 2018 pukul 10.00 wita dengan dipimpin dan disaksikan oleh para pemangku desa dan prajuru banjar se-Desa Adat Legian bertempat di Pura Agung Desa Adat Legian. “Selanjutnya pada hari ini tanggal 12 Desember 2018 kami laksanakan upacara dan acara pengukuhan Prajuru Desa Adat Legian Periode 2018-2013," pungkasnya. Bupati Giri Prasta dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada pengurus prajuru Desa Adat Legian yang baru. Dijelaskannya ini sudah termasuk kepada tatanan dresta, awig-awig dan perarem. Dalam keberadaan kepengurusannya yaitu Bendesa Adat, petengen, petajuh dan penyarikan dan juga sudah lengkap dengan baga nya yaitu baga parhyangan, pawongan dan palemahan. Inilah konsep yang betul-betul kami bina dengan baik akan kami kuatkan dalam pelestarian, karena kami sudah berkomitmen untuk membantu di Kabupaten Badung salah satunya adat, agama, tradisi, seni dan budaya ini adalah tugas dan fungsi desa adat  khususnya yang dikendalikan oleh bendesa adat. “Saya berterima kasih dalam kepemimpinan I Gusti Ngurah Sudiarsa ketika menjadi Bendesa Adat sudah mampu menerapkan yang dimaksud dengan PAUD TK Hindu. Karena bagi kami karakter itu harus dibentuk oleh Agama Hindu termasuk Bahasa Balinya dan kedepan kami menginginkan anak-anak PAUD itu sudah pintar melaksanakan pendhrama wacana cilik, mekekawin dan meshanti," jelasnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.