Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prajuru Ubud Nyatakan Dukungan Revitalisasi Pasar Tradisional Ubud

Bali Tribune / BERTEMU - Bendesa Adat Ubud Tjokorda Raka Kerthayasa (kiri) bersama prajurunya saat bertemu Bupati Mahayastra.

balitribune.co.id | GianyarPrajuru Desa Adat Ubud, menyatakan dukungannya terhadap revitalisasi Pasar Tradisional Ubud. Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan Bupati Gianyar Made Mahayastra di Kantor Bupati Gianyar, Senin (10/1). 

Terlebih, revitalisasi Pasar Tradisional Ubud tersebut telah disiapkan anggaran sebesar Rp 99 miliar. Dan, saat ini masih dalam persiapan tender. Adapun sumber dana revitalisasi ini terdiri dari dua sumber. Yakni, dana dari pemerintah pusat atau Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 72 miliar. Sementara sisanya, Rp 27 miliar akan bersumber dari APBD Gianyar.

Pertemuan dihadiri Bendesa Adat Ubud Tjokorda Raka Kerthyasa, dan jajaran prajuru lainnya. Dalam pertemuan tertutup tersebut pada intinya Desa Adat Ubud mendukung rencana Pemkab Gianyar merevitalisasi Pasar Tradisional Ubud. 

Bupati Gianyar, Made Mahayastra mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada Prajuru Desa Adat Ubud yang mendukung revitalisasi Pasar Tradisional Ubud. "Terima kasih kepada Tjokorda Kerthyasa selaku Bendesa Adat Ubud dan seluruh prajuru atas dukungannya terhadap revitalisasi Pasar Ubud, sehingga kedepan Pasar Tradisional Ubud bisa lebih nyaman dan bermanfaat untuk masyarakat Ubud juga Desa Adat Ubud," ujarnya. 

Usai pertemuan, Bupati Mahayastra mengungkapkan, revitalisasi Pasar Tradisional Ubud saat ini telah memasuki tahap persiapan tender. Terkait desain pasarnya nanti, Mahayastra mengatakan akan seperti Pasar Rakyat Gianyar. Namun dia menggarisbawahi bahwa akan lebih menonjolkan kesan artistik Bali.

"Kami akan lebih menonjolkan kesan Bali. Sebab yang dijual di sana adalah budaya kita," ujarnya.

Ada berbagai faktor yang menyebabkan Pemkab Gianyar sudah harus melakukan revitalisasi terhadap Pasar Tradisional Ubud. Mulai dari pasar yang saat ini terkesan kumuh hingga lokasi parkir yang saat ini masih mengganggu lalu lintas. Sebab ke depan, setiap pembangunan besar di Kabupaten Gianyar, wajib memiliki parkir bawah tanah.

"Pembangunan ini tidak akan menghilangkan ciri khas Ubud sebagai daerah seni. Namun kita hanya menata, menjadikannya lebih baik, lebih nyaman untuk dikunjungi," tandasnya.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.