Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pratima Senilai Rp 20 Juta Hilang, Desa Adat Usulkan Simpan di Safety Box Milik Bank

Bali Tribune / TKP - Polisi gelar olah TKP pencurian pertima di pura milik warga di Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja – Pencuri kembali menyasar tempat yang disucikan. Kali ini dua buah pratima dan Balai Bagia yang moncongnya berbahan emas hilang dari tempat penyimpanannya. Dua benda yang disakralkan itu hilang di merajan pura milik warga di Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Ditaksir nilai kerugian akibat kehilangan benda berharga itu senilai Rp 20 juta.

Kehilangan benda sakral itu pertama kali diketahui oleh Jro Mangku Merajan yang tengah bersembahyang pada Selasa (26/3) pagi. Saat itu Jro Mangku ia melihat dua pasang pratima dan balai bagian yang moconya terbuat dari emas hilang dari tempatnya. Jro Mangku kemudian mengabarkannya pada Ketua Dadia, Gede Semadi Wija yang selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polres Buleleng.

Dikonfirmasi atas laporan kehilangan benda-benda sakral itu, Rabu (27/3), Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan peristiwa itu. Saat ini aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan di TKP termasuk mendengar keterangan saksi-saksi sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut.

“Sudah dilakukan olah TKP oleh Tim Inafis Polres Buleleng, untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan kita sampaikan. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan secara intensif,” terang AKP Diatmika.

Penyelidikan dilakukan dengan mencari informasi mengenai jual beli pratima atau barang antik yang menjadi koleksi. Tak menutup kemungkinan, pelaku pencuri partima tersebut menjual hasil curiannya.

“Saat ini tengah dilakukan penyisiran terhadap tempat-tempat yang menjadi sasaran kolektor benda antik. Pis bolong kadang terbuat dari bahan berharga seperti perunggu atau emas,” imbuhnya.

Menyikapi hilangnya benda-benda bernilai tersebut, Kelian Desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna mengataka, pihaknya telah meminta kepada 14 banjar adat untuk meningkatkan kewaspadaan khususnya di Pura. Desa Adat meminta, kepada pecalang untuk meningkat penjagaan dengan melakukan ronda hingga memasang kamera pengawas CCTV.

“Saya sudah sampaikan ke 14 Banjar Adat di wewidangan Desa Adat Buleleng diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap pratima-pratima atau barang berharga yang ada di pura. Hal ini kami sampaikan kepada Kelian Banjar Adat dan Pecalang,” kata Nyoman Sutrisna.

Sutrisna menduga pelaku mengincar pis bolong kuno yang merupakan bahan dari pratima. Selain berharga pratima disebut juga memiliki nilai kesakralan.

“Pratima itu terbuat dari pis bolong, uang jaman dulu. Pis bolong kuno sangat dicari, pratima terbuat dari pis bolong yang sangat unik sakral,” ujarnya.

Kedepan untuk menghindari kehilangan benda-benda sakral, pihaknya tengah menjajaki menyimpan benda-benda tersebut di safety box milik bank. Namun, sebelum hal itu ia akan ke PHDI terlebih dahulu untuk meminta pendapat boleh tidaknya pratima itu disimpan di bank.

“Kita akan konsultasikan dulu ke PHDI atau Ida Sulinggih. Supaya tidak salah,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.