Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pratima Senilai Rp 20 Juta Hilang, Desa Adat Usulkan Simpan di Safety Box Milik Bank

Bali Tribune / TKP - Polisi gelar olah TKP pencurian pertima di pura milik warga di Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

balitribune.co.id | SingarajaPencuri kembali menyasar tempat yang disucikan. Kali ini dua buah pratima dan Balai Bagia yang moncongnya berbahan emas hilang dari tempat penyimpanannya. Dua benda yang disakralkan itu hilang di merajan pura milik warga di Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Ditaksir nilai kerugian akibat kehilangan benda berharga itu senilai Rp 20 juta.

Kehilangan benda sakral itu pertama kali diketahui oleh Jro Mangku Merajan yang tengah bersembahyang pada Selasa (26/3) pagi. Saat itu Jro Mangku ia melihat dua pasang pratima dan balai bagian yang moconya terbuat dari emas hilang dari tempatnya. Jro Mangku kemudian mengabarkannya pada Ketua Dadia, Gede Semadi Wija yang selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polres Buleleng.

Dikonfirmasi atas laporan kehilangan benda-benda sakral itu, Rabu (27/3), Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan peristiwa itu. Saat ini aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan di TKP termasuk mendengar keterangan saksi-saksi sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut.

“Sudah dilakukan olah TKP oleh Tim Inafis Polres Buleleng, untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan kita sampaikan. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan secara intensif,” terang AKP Diatmika.

Penyelidikan dilakukan dengan mencari informasi mengenai jual beli pratima atau barang antik yang menjadi koleksi. Tak menutup kemungkinan, pelaku pencuri partima tersebut menjual hasil curiannya.

“Saat ini tengah dilakukan penyisiran terhadap tempat-tempat yang menjadi sasaran kolektor benda antik. Pis bolong kadang terbuat dari bahan berharga seperti perunggu atau emas,” imbuhnya.

Menyikapi hilangnya benda-benda bernilai tersebut, Kelian Desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna mengataka, pihaknya telah meminta kepada 14 banjar adat untuk meningkatkan kewaspadaan khususnya di Pura. Desa Adat meminta, kepada pecalang untuk meningkat penjagaan dengan melakukan ronda hingga memasang kamera pengawas CCTV.

Saya sudah sampaikan ke 14 Banjar Adat di wewidangan Desa Adat Buleleng diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap pratima-pratima atau barang berharga yang ada di pura. Hal ini kami sampaikan kepada Kelian Banjar Adat dan Pecalang,” kata Nyoman Sutrisna.

Sutrisna menduga pelaku mengincar pis bolong kuno yang merupakan bahan dari pratima. Selain berharga pratima disebut juga memiliki nilai kesakralan.

“Pratima itu terbuat dari pis bolong, uang jaman dulu. Pis bolong kuno sangat dicari, pratima terbuat dari pis bolong yang sangat unik sakral,” ujarnya.

Kedepan untuk menghindari kehilangan benda-benda sakral, pihaknya tengah menjajaki menyimpan benda-benda tersebut di safety box milik bank. Namun, sebelum hal itu ia akan ke PHDI terlebih dahulu untuk meminta pendapat boleh tidaknya pratima itu disimpan di bank.

“Kita akan konsultasikan dulu ke PHDI atau Ida Sulinggih. Supaya tidak salah,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.