Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pratima Senilai Rp 20 Juta Hilang, Desa Adat Usulkan Simpan di Safety Box Milik Bank

Bali Tribune / TKP - Polisi gelar olah TKP pencurian pertima di pura milik warga di Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

balitribune.co.id | SingarajaPencuri kembali menyasar tempat yang disucikan. Kali ini dua buah pratima dan Balai Bagia yang moncongnya berbahan emas hilang dari tempat penyimpanannya. Dua benda yang disakralkan itu hilang di merajan pura milik warga di Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Ditaksir nilai kerugian akibat kehilangan benda berharga itu senilai Rp 20 juta.

Kehilangan benda sakral itu pertama kali diketahui oleh Jro Mangku Merajan yang tengah bersembahyang pada Selasa (26/3) pagi. Saat itu Jro Mangku ia melihat dua pasang pratima dan balai bagian yang moconya terbuat dari emas hilang dari tempatnya. Jro Mangku kemudian mengabarkannya pada Ketua Dadia, Gede Semadi Wija yang selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polres Buleleng.

Dikonfirmasi atas laporan kehilangan benda-benda sakral itu, Rabu (27/3), Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan peristiwa itu. Saat ini aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan di TKP termasuk mendengar keterangan saksi-saksi sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut.

“Sudah dilakukan olah TKP oleh Tim Inafis Polres Buleleng, untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan kita sampaikan. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan secara intensif,” terang AKP Diatmika.

Penyelidikan dilakukan dengan mencari informasi mengenai jual beli pratima atau barang antik yang menjadi koleksi. Tak menutup kemungkinan, pelaku pencuri partima tersebut menjual hasil curiannya.

“Saat ini tengah dilakukan penyisiran terhadap tempat-tempat yang menjadi sasaran kolektor benda antik. Pis bolong kadang terbuat dari bahan berharga seperti perunggu atau emas,” imbuhnya.

Menyikapi hilangnya benda-benda bernilai tersebut, Kelian Desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna mengataka, pihaknya telah meminta kepada 14 banjar adat untuk meningkatkan kewaspadaan khususnya di Pura. Desa Adat meminta, kepada pecalang untuk meningkat penjagaan dengan melakukan ronda hingga memasang kamera pengawas CCTV.

Saya sudah sampaikan ke 14 Banjar Adat di wewidangan Desa Adat Buleleng diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap pratima-pratima atau barang berharga yang ada di pura. Hal ini kami sampaikan kepada Kelian Banjar Adat dan Pecalang,” kata Nyoman Sutrisna.

Sutrisna menduga pelaku mengincar pis bolong kuno yang merupakan bahan dari pratima. Selain berharga pratima disebut juga memiliki nilai kesakralan.

“Pratima itu terbuat dari pis bolong, uang jaman dulu. Pis bolong kuno sangat dicari, pratima terbuat dari pis bolong yang sangat unik sakral,” ujarnya.

Kedepan untuk menghindari kehilangan benda-benda sakral, pihaknya tengah menjajaki menyimpan benda-benda tersebut di safety box milik bank. Namun, sebelum hal itu ia akan ke PHDI terlebih dahulu untuk meminta pendapat boleh tidaknya pratima itu disimpan di bank.

“Kita akan konsultasikan dulu ke PHDI atau Ida Sulinggih. Supaya tidak salah,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.