Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Predator Red Devil Ancam Keberadaan Ikan Nila Danau Batur

Bali Tribune/ I Wayan Sarma
Balitribune.co.id | Bangli - Keberadaan predator jenis ikan Red dDevil menjadi ancaman keberadaan ikan nila di Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli. Pasalnya, predator yang habitat aslinya berasal dari danau Managua dan danau Nikargua di Amerika Tengah memangsa ikan nila. Bahkan populasi predotor ini terus meningkat.
 
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli I Wayan Sarma saat dikonfirmasi terkait keberadaan ikan Red Devill di Danau Batur tidak menampiknya. Menurutnya, keberadaan ikan Red Devil sudah terdeteksi sejak tahun 2016. Sifat ikan yag karnivora memangsa serangga, cacing,ikan kecil,termasuk telurikan. ”Ikan ini sifatnya teritorialis dan invasifesehigga dengan sifat perkembanganya cukup pesat di beberapa danau termasuk di Danau Batur. Ikan Red Devil selain memakan pakan ikan juga memasng ikan nila. “Keberadaanya sudah terdeteksi sejak lama jika dibiarkan akan berpengaruh terhadap populasi ikan nila,” ujarnya, Kamis (14/1).
 
Terkait keberadaan ikan Red dDevil, pihaknya telah turun mengedukasi masyarakat khusunya kelompok ikan untuk menangkap dan membawa ikan tersebut ke darat dan jangan sampai dibudidayakan. “Sejatinya ikan Red Devil bisa dikonsumsi, namun kwalitasnya kurang bagus,” sebutnya..
 
Menurut Wayan Sarma, jika populasi ikan predator meningkat akan berdampak pada populasi ikan nila atau keseimbangan ekosistem tidak terjaga. “Kami bukan mau membasmi ikan Red Devil, tapi hanya mengendalikan sesuai ambang batas, sehingga ekosistem berjalan seimbang,” sebutnya.
 
Disinggung dari mana datangnya ikan Red Devil hingga berkembang biak di Danau Batur, kata Wayan Sama kemungkinan secara tidak sengaja ada penghoby ikan membuang ikan tersebut ke danau dan ikan tersebut bercampur pada benih ikan nila yang ditebar. ”Sejauh ini keberadaan ikan Red Devil belum begitu dirasakan oleh kelompok ikan, jika dibiarkan tentu akan berpengaruh terhadap nilai ekonimis,” sebut Wayan Sarma.
wartawan
Agung Samudra
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.