Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Preman Kampung Pukul Ketua RAPI hingga Lebam

Bali Tribune/DIVISUM - Korban Kadek Suastika saat divisum di UGD RSU Klungkung
Balitribune.co.id | Semarapura - Peristiwa memalukan, aksi pemukulan tanpa diduga dan tanpa alasan jelas yang dilakukan oleh oknum preman kampung yang juga mantan polisi terhadap mantan Klian Banjar Jelantik Mamoran, Desa Tojan, Klungkung yang menjabat sebagai Ketua RAPI Kecamatan Klungkung Kadek Suwastika. Menyebabkan muka Kadek Suwastika lebam sehingga harus divisum di RSU Klungkung.
 
Peristiwa pemukulan oleh oknum mantan polisi Cok Astika terhadap korban Kadek Suwastika ini dibenarkan oleh Kapolsek Klungkung Kompol Nyoman Suparta ,SH. Menurutnya, aksi pemukulan itu terjadi, Kamis (2/4) sekira pukul 10.30 Wita. Karena peristiwa yang melawan hukum tersebut korban akhirnya melaporkan kasus pemukulan tersebut ke Mapolsek Klungkung.
 
Korban pemukulan Kadek Suwastika diantar langsung oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa Tojan, Perbekel Desa Tojan, dan Kadus Jelantik Mamoran, mendampingi Korban pemukulan untuk melapor peristiwa pemukulan tersebut. Sementara itu Identitas terlapor/pelaku pemukulan bernama Cokorde Astika(60) mantan pensiunan Polisi, alamat Jalan Kartini, Semarapura Tengah, Kec. Kab. Klungkung
 
Kejadian berawal, Kamis sekira jam 09.00 wita, korban Kadek Swastika pulang dari sawah melewati jalan BTN Tojan Indah dengan menggunakan SPM Mio warna hitam. Sesampainya  di depan warung Pak Wirya, ada mobil jazz warna putih datang  dari arah utara, dan mobil Isuzu Panter dari arah selatan. Korban posisi saat itu berada di belakang mobil Panter sekitar 3 meter. Karena jalan yang sempit, korban selaku Ketua RAPI Klungkung yang biasa melakukan tindakan kemanusiaan langsung turun  hendak membatu mengatur lalin agar kedua mobil bisa berpapasan.
 
Saat korban memberikan tanda stop kepada mobil yang datang dari utara, tetapi pengemudi Cok Astika  (terlapor) tidak memperhatikan korban hingga akhirnya mobil terlapor mengenai batu dan terdengar suara grod. Rupanya terlapor emosi, langsung turun dari mobil dan menunjuk ke muka korban sambil menyebutkan kata-kata kasar. “Eh, cai ngawasin gen cai sing bise,” bentak Cok Astika, seraya mendekati korban langsung memukul dengan tangan kiri terkepal mengenai pipi sebelah kanan korban sebanyak satu kali,sehingga muka korban lebam. 
 
Korban tidak menerima perlakuan kasar yang diterima dirinya, langsung korban diantar tokoh masyarakat Tojan serta Bhabinkamtibmas melapor ke Polsek Klungkung, serta mendampingi korban untuk VER ke RSUD Klungkung. “Benar terjadi peristiwa pemukulan terhadap korban Kadek swastika, dan saat ini korban Kadek Suastika sedang kami mintai keterangan atas kejadian yang menimpanya,” terang Kapolsek Klungkung Kompol Nyoman Suparta melalui pesan WA. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.