Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Presentase Kesembuhan Covid-19 Capai 91, 46 Persen

Bali Tribune/ Ketut Suweca
Balitribune.co.id | Singaraja -  Setelah sempat ada lonjakan terpapar Covid-19, Senin (30/11), Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan, tidak ada lagi penambahan kasus terkonfirmasi baru. Sebelumnya sebanyak 22 disebut telah  terkonfirmasi positif Covid-19 akibat klaster baru di sebuah perusahaan pembiayaan yang ada di Kota Singaraja. 
 
Dari total 22 orang terkonfirmasi baru,10 orang berasal dari Kecamatan Buleleng. Sisanya,3 orang dari Kecamatan Sukasada, masing-masing 4 orang berasal dari Kecamatan Seririt dan Sawan, 1 orang asal Kecamatan Gerokgak. 
 
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, Ketut Suweca mengatakan, di Buleleng tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi positif baru.Namun,satu orang pasien positif Covid-19 telah dinyatakan sembuh. Dengan demikian menurut Suweca,tingkat kesembuhan Covid-19 di Buleleng mencapai sekitar 91, 46 persen.“Satu pasien dinayatakan sembuh setelah sehari sebelumnya terjadi lonjakan.Pasien sembuh itu berasal dari Kecamatan Tejakula.Dari data itu persentase kesembuhan pasien positif di Buleleng mencapai sekitar 91,46 persen,”kata Suweca.
 
Gingga Senin (30/11) secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi positif di Buleleng sebanyak 1.148 orang, dengan rincian dinyatakan sembuh 1.050 orang, kasus meninggal sebanyak 58 orang, pasien sedang dirawat di Buleleng  24 orang dan dirawat diluar Buleleng sebanyak 16 orang. Secara kumulatif untuk kasus suspek sebanyak 1.437 orang, dengan rincian yakni suspek konfirmasi sebanyak 574 orang, discarded ada 783 orang, suspek yang masih dipantau sebanyak 24 orang, probable terdapat 56 orang. 
 
Menurut Suweca, tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi baru itu disebabkan banyak faktor. Di antaranya tingkat kesadaran masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari cukup tinggi. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.