Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Presiden Akan Resmikan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih

Bali Tribune / PERSIAPAN - Gubernur Bali, Wayan Koster saat mengecek persiapan kedatangan Presiden RI, Joko Widodo yang diagendakan meresmikan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo akan meresmikan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih di Kabupaten Karangasem hari ini, Senin (Soma Pon, Matal) 13 Maret 2023. Presiden diagendakan melakukan penandatanganan prasasti di depan bangunan Candi Bentar Margi Agung, dilanjutkan meninjau langsung Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih. Sedangkan acara Pemelaspasan telah dilaksanakan pada Purnama Kasanga, Senin (Soma Umanis, Medangkungan) 6 Maret 2023.

Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kapolda Bali, Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra dan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra pada, Sabtu (Saniscara Umanis, Medangkungan) 11 Maret 2023 telah melakukan pengecekan persiapan kedatangan Presiden Joko Widodo di Pura Agung Besakih. Gubernur Koster menyiapkan penyambutan secara meriahkedatangan presiden dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju KawasanSuci Pura Agung Besakih. 

“Astungkara, berkat restu Ida Bhatara Lingsir di Pura Agung Besakih dan restu alam se-Bali, bapak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo berkenan meresmikan langsung Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih,” ujar Gubernur Koster seraya mengajak seluruh masyarakat Bali untuk mendoakan acara peresmian yang bersejarah bagi peradaban tatanan Kawasan Suci Pura Agung Besakih dalam Bali Era Baru ini berjalan dengan lancar dan sukses.

Terwujudnya Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih merupakan program prioritas Gubernur Bali, Wayan Koster yang dilaksanakan dengan fokus, tulus, dan lurus sebagai implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Total anggaran pembangunan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih sampai tahun 2023 ini adalah Rp911 miliar, yang bersumber dari APBN Kementerian PUPR sebanyak Rp428 miliar dan dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp483 miliar. Bangunan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih menjawab salah satu tonggak peradaban penanda Bali Era Baru.

wartawan
YUE
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.