Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Presiden Targetkan Angka Kemiskinan di Bawah 7 Persen

Bali Tribune/ Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI Andi Zainal Abidin Dulung.
balitribune.co.id | Badung - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan angka kemiskinan secara nasional antara 6,5-7 persen. Target ini akan dicapai dengan memperbanyak program pemberdayaan bagi keluarga miskin. Program bantuan sosial (Bansos) yang sangat banyak selama ini, akan dialihkan ke program pemberdayaan. 
 
"Sesuai arahan Bapak Presiden dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu, maka sangat dibutuhkan pemberdayaan. Bapak Presiden targetkan angka kemiskinan antara 6,5 persen sampai 7 persen. Ini fokus kita ke depan," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial (Kemensos) RI Andi Zainal Abidin Dulung, saat membuka kegiatan 'Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Sosial', di Harris Hotel, Jalan Sunset Road, Kuta, Bali, Rabu (13/11) malam.
 
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah II Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI. Kegiatan diikuti 400 peserta, yang terdiri dari Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Kepala Dinas Sosial Provinsi se-wilayah II, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten/ Kota se-wilayah II, serta tim dari pusat. 
 
Menurut Andi Zainal, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan kementerian lainnya beberapa tahun belakangan ini terus menggelontor bantuan sosial (Bansos) untuk keluarga miskin. Sebut saja BPNT, PKH, KUBE dan bansos lainnya. 
 
Bansos yang dikucurkan pemerintah ini dimaksudkan untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan. Hasilnya, angka kemiskinan turun dari 9,66 persen tahun 2018 menjadi 9,41 tahun 2019 atau sekitar 0,25 persen. Ke depan, kata dia, Presiden Jokowi menginginkan agar angka kemiskinan ini di bawah 7 persen. 
 
Ia menyebut, meskipun ada penurunan angka kemiskinan melalui kegiatan bantuan sosial, namun ternyata efeknya tidak permanen. Karena itu, baik Presiden Jokowi maupun Menteri Sosial RI Juliari P Batubara menginginkan agar ke depan rutinitas bantuan sosial ini dialihkan ke program pemberdayaan. 
 
"Penurunan angka kemiskinan melalui bantuan sosial ternyata tidak permanen. Padahal kita ingin, masyarakat miskin menjadi sejahtera. Karena itu, ke depan bantuan sosial dialihkan ke program pemberdayaan," tutur Andi Zainal. 
 
Diakuinya, ada beberapa cara agar masyarakat miskin menjadi sejahtera. Salah satunya adalah dengan mengurangi pengeluaran rutin mereka. Untuk hal ini, pemerintah melalui pemerintah mengucurkan bantuan sosial. 
 
"Selain itu, yang harus kita pikirkan, bagaimana supaya mereka mendapatkan penghasilan tetap sehingga tidak tergantung bantuan sosial lagi. Karena itu, dibutuhkan program pemberdayaan. Ini yang akan kita kerjakan ke depan," tegasnya. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.