Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Presiden Targetkan Angka Kemiskinan di Bawah 7 Persen

Bali Tribune/ Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI Andi Zainal Abidin Dulung.
balitribune.co.id | Badung - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan angka kemiskinan secara nasional antara 6,5-7 persen. Target ini akan dicapai dengan memperbanyak program pemberdayaan bagi keluarga miskin. Program bantuan sosial (Bansos) yang sangat banyak selama ini, akan dialihkan ke program pemberdayaan. 
 
"Sesuai arahan Bapak Presiden dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu, maka sangat dibutuhkan pemberdayaan. Bapak Presiden targetkan angka kemiskinan antara 6,5 persen sampai 7 persen. Ini fokus kita ke depan," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial (Kemensos) RI Andi Zainal Abidin Dulung, saat membuka kegiatan 'Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Sosial', di Harris Hotel, Jalan Sunset Road, Kuta, Bali, Rabu (13/11) malam.
 
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah II Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI. Kegiatan diikuti 400 peserta, yang terdiri dari Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Kepala Dinas Sosial Provinsi se-wilayah II, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten/ Kota se-wilayah II, serta tim dari pusat. 
 
Menurut Andi Zainal, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan kementerian lainnya beberapa tahun belakangan ini terus menggelontor bantuan sosial (Bansos) untuk keluarga miskin. Sebut saja BPNT, PKH, KUBE dan bansos lainnya. 
 
Bansos yang dikucurkan pemerintah ini dimaksudkan untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan. Hasilnya, angka kemiskinan turun dari 9,66 persen tahun 2018 menjadi 9,41 tahun 2019 atau sekitar 0,25 persen. Ke depan, kata dia, Presiden Jokowi menginginkan agar angka kemiskinan ini di bawah 7 persen. 
 
Ia menyebut, meskipun ada penurunan angka kemiskinan melalui kegiatan bantuan sosial, namun ternyata efeknya tidak permanen. Karena itu, baik Presiden Jokowi maupun Menteri Sosial RI Juliari P Batubara menginginkan agar ke depan rutinitas bantuan sosial ini dialihkan ke program pemberdayaan. 
 
"Penurunan angka kemiskinan melalui bantuan sosial ternyata tidak permanen. Padahal kita ingin, masyarakat miskin menjadi sejahtera. Karena itu, ke depan bantuan sosial dialihkan ke program pemberdayaan," tutur Andi Zainal. 
 
Diakuinya, ada beberapa cara agar masyarakat miskin menjadi sejahtera. Salah satunya adalah dengan mengurangi pengeluaran rutin mereka. Untuk hal ini, pemerintah melalui pemerintah mengucurkan bantuan sosial. 
 
"Selain itu, yang harus kita pikirkan, bagaimana supaya mereka mendapatkan penghasilan tetap sehingga tidak tergantung bantuan sosial lagi. Karena itu, dibutuhkan program pemberdayaan. Ini yang akan kita kerjakan ke depan," tegasnya. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.