Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Presiden Tegas Minta Jajarannya Kawal Pemberdayaan UMKM

Bali Tribune / Presiden Joko Widodo (ist).
balitribune.co.id | Nusa Dua - Pemerintah memberi perhatian besar terhadap sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam negeri yang terus berkembang maju. Diantaranya dengan alokasi anggaran stimulus bagi UMKM sebesar Rp400 triliun pada 2022. Hal ini diungkapkan Presiden Joko Widodo ketika melakukan pengarahan aksi afirmatif Bangga Buatan Indonesia (BBI) secara virtual pada Jumat (25/3) di Nusa Dua, Bali.
 
Kepala Negara mengungkapkan, majunya UMKM dipengaruhi oleh tiga faktor pendukung dari sisi pembiayaan, yakni anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dan anggaran badan usaha milik negara (BUMN).
 
Dari tiga faktor tersebut, Presiden mengharapkan anggaran yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM, sudah dapat direalisasikan paling lambat akhir Mei 2022.
 
"Uang rakyat jangan dibelikan produk impor, harusnya dibelikan untuk produk UMKM, Itu bisa mentrigger pertumbuhan ekonomi," kata Presiden Joko Widodo.
 
Mekanisme implementasinya, kata Kepala Negara, APBN yang diperuntukkan bagi kementerian atau instansi pemerintah yang mencapai Rp526 triliun per tahun, 40 persen di antaranya dialokasikan ke sektor UMKM.
 
Begitu pula dengan APBD yang mencapai sekitar Rp535 per tahun, juga dapat mengalokasikan sebesar 40 persen ke sektor UMKM.
 
Hal yang sama juga dengan anggaran BUMN yang mencapai Rp423 triliun per tahun, 40 persennya ke sektor UMKM.
 
"Semua itu anggaran kita. Belokkan saja anggaran-anggaran itu ke sektor UMKM," ujar Presiden.
 
Menurut Presiden, kemampuan para UMKM dalam negeri menciptakan produk-produk sudah sangat baik. Setiap produk yang dihasilkan memiliki kualitas yang dapat bersaing dengan produk-produk yang berasal dari luar.
 
Dari mulai CCTV, alat kesehatan (alkes), alat pertanian (alsintan), kursi, laptop, tempat tidur hingga meja sudah berkualitas. Sehingga, layak dipergunakan oleh para pemangku kepentingan untuk melakukan kegiatan produktif.
 
"Kita ini sudah maju, banyak yang sudah bisa diproduksi oleh UMKM kita," tutur Presiden. Semua itu anggaran kita. Belokkan saja anggaran-anggaran itu ke sektor UMKM, sambungnya.
 
Ada sejumlah sanksi yang menanti, tambah Presiden, kala pemangku kepentingan tidak menjalankan intruksi presiden mengenai alokasikan anggaran untuk UMKM. Dari mulai pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) bagi instansi pemerintahan yang enggan menjalankan kebijakan tersebut. Presiden pun menegaskan tidak ragu untuk mengganti pimpinan di K/L dan BUMN jika tidak melaksanakan arahan terkait pemberdayaan UMKM ini.
 
Bagi pemerintah daerah yang tidak menerapkan alokasi anggaran itu, maka Presiden Jokowi akan langsung mengumumkan kepada khalayak luas. Sehingga, menimbulkan efek jera bagi pemangku kepentingan yang berkait.
 
"Nanti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan pengawasan sudah seberapa banyak target dicapai, bila belum tercapai terpaksa melakukan sejumlah upaya tersebut," pungkas Presiden.
wartawan
ARW
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.