Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prestasi Olahraga Tergantung Kemauan Pemerintah

SARASEHAN – Peserta dan pembicara sarasehan olahraga yang diselenggarakan KONI Bali tampak berpose bersama seusai kegiatan, Kamis (11/10).

BALI TRIBUNE - Pengamat olahraga DR Dr Budiawan mengatakan, prestasi olahraga suatu daerah tergantung “willingness” (kemauan) pemerintah itu sendiri, yang tercermin dari seberapa besar anggaran untuk olahraga dialokasikan dalam APBD-nya masing-masing. “Ironisnya, sampai hari ini saya belum melihat adanya punishment terhadap daerah yang belum mengalokasikan dananya untuk olahraga, padahal payung hukumnya sudah jelas yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional,” ujar Budiawan di KONI Bali, Kamis (11/10). Ditemui seusai menjadi narasumber pada Sarasehan dengan tema: Pembinaan Olahraga Berkelanjutan Menuju Prestasi serangkaian HUT ke-80 KONI, ia mengakui, prestasi olahraga tidak semata-mata ditentukan hanya oleh dana, tetapi juga program kepelatihan, sistem pembinaan yang baik, dan sistem rekruitmen atlet yang sesuai standar. Semua faktor itu, kata dia, berjalan beriringan sehingga prestasi olahraga sesuai yang diharapkan. Dia menambahkan, dana dalam dunia olahraga memang menjadi persoalan klasik. Tetapi jika berkaca kepada UU Nomor 3/2005 maka sudah jelas bahwa pemerintah diberi amanat untuk mengalokasikan anggaran bagi dunia olahraga. Budiaawan menyayangkan belum semua daerah di Bali mengalokasikan dananya untuk olahraga. Kalaupun ada, kata dia, nilainya masih sangat kecil dibandingkan dengan anggaran yang dialokasikan kepada dunia pendidikan.  “Padahal untuk pendidikan semua daerah di Bali sudah mengalokasikan minimal 20 persen dari APBD sesuai undang-undang, kita di olahraga tentu tidak menuntut prosentase seperti di pendidikan, tetapi kalau misalnya saja 2 persen dialokasikan untuk dunia olahraga, itu sudah bisa meningkatkan prestasi olahraga kita,” ujarnya. Karenanya Budiawan berharap kepada LSM dan masyarakat untuk berperan aktif mengawasi apakah satu daerah sudah mengucurkan dananya untuk olahraga apa belum. Jika belum maka masyarakat dan LSM mesti mendesak supaya ada kucuran, dan jika sudah ada kucuran, seberapa besar dana tersebut bisa memacu prestasi olahraganya. “Itu sesungguhnya yang kita harapkan dari pemerintah, tetapi hingga saat ini baru komitmen saja bahwa pemerintah daerah mengembangkan olahraga. Tetapi adakah secara eksplisit tercantum dalam APBD berapa persen dana olahraga yang diambil dari APBD suatu daerah di Bali?” tanyanya. Mengutip hasil riset, Budiawan mengatakan secara nasional dibutuhkan 2 persen dari APBN untuk memajukan olahraga di Tanah Air.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.