Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pretel Pagar Jalan, Pemulung Kaya Tertangkap Tangan

Bali Tribune/ TERTANGKAP - Para tersangka yang tertangkap dalam operasi Cipkon Ketupat Agung 2019 di Polsek Sukawati.
balitribune.co.id | Gianyar - Selama liburan Lebaran, Mohammad Hosen (57) asal Jember, Jatim, memilih tidak mudik, bukannya karena tidak cukup bekal. Momentum ini justru dijadikan  kesempatan baginya untuk lebih leluasa mempretel, pagar pembatas di sepanjang jalan By Pass Ida Bagus Mantra. Namun pemulung kaya ini akhirnya tertangkap tangan oleh  Tim Opsnal  Polsek Sukawati, selasa dinihari. Dari interogasi petugas,  tersangka  telah beraksi belasan kali hingga meraup hasil ratusan  juta lebih.
 
Cipta kondisi selama Operasi Ketupat Agung tahun ini, Polsek Sukawati mengungkap 12 kasus dan menahan delapan tersangka. Namun pengungkapan terakhir mendapat perhatian dengan tersangka Mohammad Hosen, yang kesehariannya sebagai seorang pemulung. Pria asal Jember yang dikenal sebagai pemulung kaya ini, terungkap sebagai pelaku pencurian  bagian pagar pembatas di sepanjang Jalan By Pass Ida Bagus Mantra yang selama ini menjadi PR aparat kepolisian.  “Tersangka tertangkap tangan saat sedang berakasi, Selasa dinihari, di areal simpang Banjar Pabean, Ketewel, Sukawati.  Meski sempat melarikan diri, tersangka akhirnya kami ringkus di tempat kosnya di Desa Kertalangu, Kesiman, Denpasar Timur,” ungkap Kapolsek Sukawati AKLP Suryadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu IGN Winangun.
 
Dari hasil insterogasi petugas, tersangka mengakui jika selama ini telah beraksi sebanyak 15 kali.  Dalam aksinya tersangka cukup bermodalkan kunci inggris dan tang untuk mempretel pagar yang bahan besi galvanis tersebut. “Selama musim mudik dan libur lebaran ini, tersangka menggencarkan aksinya. Dengan memanfaatkan kesibukan  aparat kepolisian  dalam pengaturan lalu lintas,” terangnya.
 
Dengan hasil kejahataan mencapai ratusan juta rupiah, di antara para tersangka yang kini ditahan di Mapolsek Sukawati, Hosen kini dihadapkan pada ancaman hukum penjara paling lama, yakni diancam sembilan tahun penjara atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP.
wartawan
Redaksi
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.