Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pretel Pagar Jalan, Pemulung Kaya Tertangkap Tangan

Bali Tribune/ TERTANGKAP - Para tersangka yang tertangkap dalam operasi Cipkon Ketupat Agung 2019 di Polsek Sukawati.
balitribune.co.id | Gianyar - Selama liburan Lebaran, Mohammad Hosen (57) asal Jember, Jatim, memilih tidak mudik, bukannya karena tidak cukup bekal. Momentum ini justru dijadikan  kesempatan baginya untuk lebih leluasa mempretel, pagar pembatas di sepanjang jalan By Pass Ida Bagus Mantra. Namun pemulung kaya ini akhirnya tertangkap tangan oleh  Tim Opsnal  Polsek Sukawati, selasa dinihari. Dari interogasi petugas,  tersangka  telah beraksi belasan kali hingga meraup hasil ratusan  juta lebih.
 
Cipta kondisi selama Operasi Ketupat Agung tahun ini, Polsek Sukawati mengungkap 12 kasus dan menahan delapan tersangka. Namun pengungkapan terakhir mendapat perhatian dengan tersangka Mohammad Hosen, yang kesehariannya sebagai seorang pemulung. Pria asal Jember yang dikenal sebagai pemulung kaya ini, terungkap sebagai pelaku pencurian  bagian pagar pembatas di sepanjang Jalan By Pass Ida Bagus Mantra yang selama ini menjadi PR aparat kepolisian.  “Tersangka tertangkap tangan saat sedang berakasi, Selasa dinihari, di areal simpang Banjar Pabean, Ketewel, Sukawati.  Meski sempat melarikan diri, tersangka akhirnya kami ringkus di tempat kosnya di Desa Kertalangu, Kesiman, Denpasar Timur,” ungkap Kapolsek Sukawati AKLP Suryadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu IGN Winangun.
 
Dari hasil insterogasi petugas, tersangka mengakui jika selama ini telah beraksi sebanyak 15 kali.  Dalam aksinya tersangka cukup bermodalkan kunci inggris dan tang untuk mempretel pagar yang bahan besi galvanis tersebut. “Selama musim mudik dan libur lebaran ini, tersangka menggencarkan aksinya. Dengan memanfaatkan kesibukan  aparat kepolisian  dalam pengaturan lalu lintas,” terangnya.
 
Dengan hasil kejahataan mencapai ratusan juta rupiah, di antara para tersangka yang kini ditahan di Mapolsek Sukawati, Hosen kini dihadapkan pada ancaman hukum penjara paling lama, yakni diancam sembilan tahun penjara atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP.
wartawan
Redaksi
Category

Tampil Kencang di Aragon, Binaan Astra Honda Tembus 10 Besar Kejuaraan Dunia Junior

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali tunjukan potensi besarnya di arena balap Internasional. Dalam putaran keempat FIM JuniorGP World Championship yang berlangsung di sirkuit MotorLand Aragon, Spanyol pada 26-27 Juli 2025, Veda Ega Pratama dan M. Kiandra Ramadhipa tembus barisan 10 besar.

Baca Selengkapnya icon click

Momentum 1st Anniversary HAI: Tiga Chapter, Satu Semangat Kebersamaan

balitribune.co.id | Negara – Dalam rangka memperingati satu tahun perjalanan komunitas, Honda ADV Indonesia (HAI) Regional Bali Nusra menyelenggarakan kegiatan 1st Anniversary gabungan tiga chapter: HAI Buleleng, HAI Jembrana, dan HAI Gianyar. Kegiatan ini dilangsungkan pada Sabtu  (19/7) di sekretariat HAI Chapter Jembrana, AHASS Palu Jaya Motor, Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.