Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pretima Pura Dadia Pasek Kayu Selem Raib, Krama Gelar Upacara Mengening-ening

Bali Tribune/OLAH TKP - Petugas kepolisian olah TKP pencurian pratima di Pura Dadia Pasek Kayu Selem, Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Tembuku, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Pengempon Pura Dadia Pasek Kayu Selem, Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, yang akan melangsungkan pujawali dikejutkan dengan hilangnya pratima yang tersimpan di meru tumpang (tingkat) tiga, Senin (3/5). Pratima yang hilang berupa keris luk lima. 
 
Pasca hilangnya keris tersebut krama Dadia melaksanakan upacara mengening-ening (sumpah), Selasa (4/5). Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim saat dikonfirmasi menjelaskan terjadinya kasus pencurian pratima di Pura Dadia Pasek Kayu Selem, Banjar Penarukan. Pratima yang hilang berupa keris. Hilangnya keris diketahui pada Senin pagi sekitar pukul 07.30 Wita. 
 
Menurut AKP Androyuan, hilangnya pratima diketahui oleh pengempon pura yang melaksanakan pembersihan diareal Pura. "Selasa berlangsung pujawali. Kemudian saat Jero Mangku Pura melakukan persiapan diketahui keris yang tersimpan di meru tumpang tiga hilang," tuturnya. 
 
Sekitar dua bulan lalu Jero Mangku sempat melihat meru tumpang satu agak terbuka. Namun ketika itu belum ada kecurigaan terjadinya pencurian. Kemudian jelang pujawali ketahuan pratima di Pura hilang. "Hilangnya pratima diperkirakan sudah cukup lama," jelasnya. 
 
Sementara untuk penanganan, AKP Androyuan menyampaikan jika akan dilakukan koordinasi dengan Polres lainya yang menangani kasus serupa untuk identifikasi pelaku. “Pada arel pura tidak ada CCTV yang setidaknya mengidentifikasi  ciri pelaku,” ungkapnya. 
 
Bendesa Adat Penarukan I Nengah Reken mengatakan pasca hilang pratima di Pura Dadia Pasek Kayu Selem, para pengempon melaksanan upacara mengening-ening atau bersumpah dipura.Upacara tersebut diikuti seluruh krama kecuali anak dibawah umur. 
 
Anggota DPRD Bangli ini menjelaskan upacara mengening-ening dilakukan agar pelaku pencurian tidak mendapat kerahayuan. "Pihak kepolisian memang sudah turun tangan, namun ini belum ada petunjuk. Kemudian krama pengempon melaksanakan upaya secara niskala. Pelaku pencurian tidak akan mendapat kerahayuan," jelas Nengah Reken. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.