Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pretima Pura Dadia Pasek Kayu Selem Raib, Krama Gelar Upacara Mengening-ening

Bali Tribune/OLAH TKP - Petugas kepolisian olah TKP pencurian pratima di Pura Dadia Pasek Kayu Selem, Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Tembuku, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Pengempon Pura Dadia Pasek Kayu Selem, Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, yang akan melangsungkan pujawali dikejutkan dengan hilangnya pratima yang tersimpan di meru tumpang (tingkat) tiga, Senin (3/5). Pratima yang hilang berupa keris luk lima. 
 
Pasca hilangnya keris tersebut krama Dadia melaksanakan upacara mengening-ening (sumpah), Selasa (4/5). Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim saat dikonfirmasi menjelaskan terjadinya kasus pencurian pratima di Pura Dadia Pasek Kayu Selem, Banjar Penarukan. Pratima yang hilang berupa keris. Hilangnya keris diketahui pada Senin pagi sekitar pukul 07.30 Wita. 
 
Menurut AKP Androyuan, hilangnya pratima diketahui oleh pengempon pura yang melaksanakan pembersihan diareal Pura. "Selasa berlangsung pujawali. Kemudian saat Jero Mangku Pura melakukan persiapan diketahui keris yang tersimpan di meru tumpang tiga hilang," tuturnya. 
 
Sekitar dua bulan lalu Jero Mangku sempat melihat meru tumpang satu agak terbuka. Namun ketika itu belum ada kecurigaan terjadinya pencurian. Kemudian jelang pujawali ketahuan pratima di Pura hilang. "Hilangnya pratima diperkirakan sudah cukup lama," jelasnya. 
 
Sementara untuk penanganan, AKP Androyuan menyampaikan jika akan dilakukan koordinasi dengan Polres lainya yang menangani kasus serupa untuk identifikasi pelaku. “Pada arel pura tidak ada CCTV yang setidaknya mengidentifikasi  ciri pelaku,” ungkapnya. 
 
Bendesa Adat Penarukan I Nengah Reken mengatakan pasca hilang pratima di Pura Dadia Pasek Kayu Selem, para pengempon melaksanan upacara mengening-ening atau bersumpah dipura.Upacara tersebut diikuti seluruh krama kecuali anak dibawah umur. 
 
Anggota DPRD Bangli ini menjelaskan upacara mengening-ening dilakukan agar pelaku pencurian tidak mendapat kerahayuan. "Pihak kepolisian memang sudah turun tangan, namun ini belum ada petunjuk. Kemudian krama pengempon melaksanakan upaya secara niskala. Pelaku pencurian tidak akan mendapat kerahayuan," jelas Nengah Reken. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.