Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pretima Pura Dadia Pasek Kayu Selem Raib, Krama Gelar Upacara Mengening-ening

Bali Tribune/OLAH TKP - Petugas kepolisian olah TKP pencurian pratima di Pura Dadia Pasek Kayu Selem, Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Tembuku, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Pengempon Pura Dadia Pasek Kayu Selem, Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, yang akan melangsungkan pujawali dikejutkan dengan hilangnya pratima yang tersimpan di meru tumpang (tingkat) tiga, Senin (3/5). Pratima yang hilang berupa keris luk lima. 
 
Pasca hilangnya keris tersebut krama Dadia melaksanakan upacara mengening-ening (sumpah), Selasa (4/5). Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim saat dikonfirmasi menjelaskan terjadinya kasus pencurian pratima di Pura Dadia Pasek Kayu Selem, Banjar Penarukan. Pratima yang hilang berupa keris. Hilangnya keris diketahui pada Senin pagi sekitar pukul 07.30 Wita. 
 
Menurut AKP Androyuan, hilangnya pratima diketahui oleh pengempon pura yang melaksanakan pembersihan diareal Pura. "Selasa berlangsung pujawali. Kemudian saat Jero Mangku Pura melakukan persiapan diketahui keris yang tersimpan di meru tumpang tiga hilang," tuturnya. 
 
Sekitar dua bulan lalu Jero Mangku sempat melihat meru tumpang satu agak terbuka. Namun ketika itu belum ada kecurigaan terjadinya pencurian. Kemudian jelang pujawali ketahuan pratima di Pura hilang. "Hilangnya pratima diperkirakan sudah cukup lama," jelasnya. 
 
Sementara untuk penanganan, AKP Androyuan menyampaikan jika akan dilakukan koordinasi dengan Polres lainya yang menangani kasus serupa untuk identifikasi pelaku. “Pada arel pura tidak ada CCTV yang setidaknya mengidentifikasi  ciri pelaku,” ungkapnya. 
 
Bendesa Adat Penarukan I Nengah Reken mengatakan pasca hilang pratima di Pura Dadia Pasek Kayu Selem, para pengempon melaksanan upacara mengening-ening atau bersumpah dipura.Upacara tersebut diikuti seluruh krama kecuali anak dibawah umur. 
 
Anggota DPRD Bangli ini menjelaskan upacara mengening-ening dilakukan agar pelaku pencurian tidak mendapat kerahayuan. "Pihak kepolisian memang sudah turun tangan, namun ini belum ada petunjuk. Kemudian krama pengempon melaksanakan upaya secara niskala. Pelaku pencurian tidak akan mendapat kerahayuan," jelas Nengah Reken. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.