Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pretima Pura Dadia Pasek Kayu Selem Raib, Krama Gelar Upacara Mengening-ening

Bali Tribune/OLAH TKP - Petugas kepolisian olah TKP pencurian pratima di Pura Dadia Pasek Kayu Selem, Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Tembuku, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Pengempon Pura Dadia Pasek Kayu Selem, Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, yang akan melangsungkan pujawali dikejutkan dengan hilangnya pratima yang tersimpan di meru tumpang (tingkat) tiga, Senin (3/5). Pratima yang hilang berupa keris luk lima. 
 
Pasca hilangnya keris tersebut krama Dadia melaksanakan upacara mengening-ening (sumpah), Selasa (4/5). Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim saat dikonfirmasi menjelaskan terjadinya kasus pencurian pratima di Pura Dadia Pasek Kayu Selem, Banjar Penarukan. Pratima yang hilang berupa keris. Hilangnya keris diketahui pada Senin pagi sekitar pukul 07.30 Wita. 
 
Menurut AKP Androyuan, hilangnya pratima diketahui oleh pengempon pura yang melaksanakan pembersihan diareal Pura. "Selasa berlangsung pujawali. Kemudian saat Jero Mangku Pura melakukan persiapan diketahui keris yang tersimpan di meru tumpang tiga hilang," tuturnya. 
 
Sekitar dua bulan lalu Jero Mangku sempat melihat meru tumpang satu agak terbuka. Namun ketika itu belum ada kecurigaan terjadinya pencurian. Kemudian jelang pujawali ketahuan pratima di Pura hilang. "Hilangnya pratima diperkirakan sudah cukup lama," jelasnya. 
 
Sementara untuk penanganan, AKP Androyuan menyampaikan jika akan dilakukan koordinasi dengan Polres lainya yang menangani kasus serupa untuk identifikasi pelaku. “Pada arel pura tidak ada CCTV yang setidaknya mengidentifikasi  ciri pelaku,” ungkapnya. 
 
Bendesa Adat Penarukan I Nengah Reken mengatakan pasca hilang pratima di Pura Dadia Pasek Kayu Selem, para pengempon melaksanan upacara mengening-ening atau bersumpah dipura.Upacara tersebut diikuti seluruh krama kecuali anak dibawah umur. 
 
Anggota DPRD Bangli ini menjelaskan upacara mengening-ening dilakukan agar pelaku pencurian tidak mendapat kerahayuan. "Pihak kepolisian memang sudah turun tangan, namun ini belum ada petunjuk. Kemudian krama pengempon melaksanakan upaya secara niskala. Pelaku pencurian tidak akan mendapat kerahayuan," jelas Nengah Reken. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.