Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PRG Choir Polda Bali Raih Prestasi di Kompetisi Paduan suara di Italia

Bali Tribune/ist. Kapolda Bali dan Ketua Umum Bhayangkari, Ibu Tri Tito Karnavian, foto bersama dengan personel PRG Choir Polda Bali.

Balitribune.co.id | DENPASAR - Praise the Righteous God (PRG) Choir Polda Bali sukses meraih Predikat Golden Diploma Level 1 dalam Rimini International Choral Competition 2019 di Italia, Jumat (20/09/2019) waktu setempat. Dalam kompetisi yang dikuti 10 negara ini, PRG Choir Polda Bali meraih point 86,60.

Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, menginformasikan, Kapolda Bali, Irjen Pol DR Petrus Reinhard Golose, sangat gembira atas prestasi paduan suara yang diasuhnya tersebut. Apalagi prestasi puncak itu diraih disaksikan langsung Ketua Umum Bhayangkari, Ibu Tri Tito Karnavian, didampingi Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari Bali, Ny Barbara Golose.

PRG Choir Polda Bali tampil pukul 16.15 waktu setempat di Teatro Degli Atti, Italia, sebelum penampilan penutup oleh Ozomo Koloso dari Rusia. Dalam festival yang diikuti 10 negara ini PRG Choir Polda Bali mengikuti katagori D (folksong & gospel traditional).

Festival berlangsung Jumat (20/09/2019) mulai pukul 15.00 waktu setempat diawali penampilan Chorus Ostrava dari Czech Republic, menyusul kemudian Usmev dari Slovekia, Karameles dari Latvia, Nova Alianca dari Angola dan Krasnoyarsk City Childern's Choir dari Russia.

Kendati hanya tampil selama 15 menit, PRG Choir Polda Bali mendapat aplaus luar biasa dari penonton serta peserta dari negara lain. Rimini International Choral Competition 2019 ini merupakan yang ke-13 kali diadakan dengan peserta dan kualitas seni suara yang meningkat dari tahun ke tahun.

Andrea Angelini, direktur artistik kompetisi dalam situs resminya menyebutkan, tujuan kompetisi Choral Rimini tidak hanya semata bersaing antara satu kelompok dengan kelompok yang lain, tetapi juga untuk menyajikan karakteristik dan keragaman dari masing-masing paduan suara dan repertoar kepada penonton.

Hal itu dilengkapi dengan lokasi kompetisi yang memang terkenal dengan keindahan pantainya. "Kompetisi berlangsung dalam suasana indah kota Romawi kuno yang terkenal dengan keindahan pantainya dan kaya monumen dari masa lalu yang indah," pungkasnya. (*)

wartawan
redaksi
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.