Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pria Asal Ambon Tewas Gantung Diri

bunir
Bali Tribune / IDENTIFIKASI - Olah TKP dan identifikasi, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Prof Ngoerah di Sanglah Denpasar

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria asal Ambon, Maluku, Reinart Ezra Purnama (19) ditemukan tewas tergantung di bawah beton penyangga Cafe Kawasan Pantai Balangan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Selasa (9/12) pukul 08.51 Wita. Korban tergantung dengan seutas tali tambang plastik berwarna biru dengan ketinggian 2 meter dari permukaan tanah. Korban tergantung menghadap arah selatan. Korban menggunakan celana trening berwarna abu abu. Korban tidak menggunakan baju, sementara baju lengan panjang berwarna biru terlilit di leher korban.

"Hasil dari identifikasi Polresta Denpasar, korban mengeluarkan air seni, terdapat jeratan pada leher, tali menggunakan simpul hidup pada beton dan leher serta nihil ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi.

Dikatakan Sukadi, berdasarkan keterangan saksi Syahroni, bahwa pada pukul 08.30 wita ia dihampiri oleh seorang WNA yang tidak ketahui namanya mengatakan ada seorang laki - laki tergantung di bawah Kafe  kawasan Pantai Balangan. Mendengar hal tersebut, ia memberitahu kepada Pak Zulhan Budi Santosa bahwa ada seorang laki - laki tergantung di bawah Kafe  kemudian bersama - sama menuju lokasi kejadian.

"Setelah sampai di lokasi, ia melihat ada seorang laki - laki tergantung di bawah balok beton penyangga kafe Bella Bali menggunakan celana trening panjang warna abu - abu, nihil menggunakan baju, untuk baju kaos diletakkan di leher, sedangkan leher terlilit oleh tali tambang plastik," tuturnya.

Setelah dilakukan olah TKP dan identifikasi, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Prof Ngoerah di Sanglah Denpasar.

wartawan
RAY
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.