Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pria asal Surabaya Meninggal di Kamar Kos

Bali Tribune/ JENAZAH- Seorang pria asal Surabaya berinisial SA (40) yang ditemukan meninggal dunia di kamar kos dievakuasi oleh petugas pada Selasa (12/7).


balitribune.co.id | Denpasar - Polisi Resor Kota (Polresta) Denpasar mengevakuasi jenazah berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan dalam kamar kos di Jalan Pulau Adi, Denpasar Barat, Bali, Selasa (12/7).

Kepala Seksi Humas Kapolresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, dalam keterangan yang diterima Bali Tribune, Rabu, mengatakan jenazah pria berinisial SA (40) asal Surabaya itu ditemukan dalam kamar kos nomor tiga milik Hans Marlant.

"Korban meninggal dunia diduga karena sakit. Saat dievakuasi, ditemukan beberapa obat jenis pil di atas meja korban," kata Ketut Sukadi saat dikonfirmasi dari Denpasar, Rabu.

Dia menjelaskan berita penemuan jenazah tersebut bermula saat seorang penjaga kos bernama Sipri Anwar (41) dihubungi oleh istri korban, dengan maksud untuk meminta tolong mengetuk pintu kamar karena korban tak bisa dihubungi sejak Selasa pagi.

Saksi yang mendapat kabar dari istrinya tersebut kemudian memberitahukan kepada pemilik kos untuk membukakan pintu kamar korban. Kemudian, pemilik kos langsung mendatangi kamar korban dan mencoba membuka pintu dengan menggunakan kunci serep.

Namun, upaya itu tidak berhasil karena pintu terkunci dari dalam.

Saksi baru dapat melihat kondisi kamar dan korban dari celah yang ada di jendela kamar. Saat itu, saksi melihat korban tergeletak di lantai kamar, sementara televisi milik korban masih menyala.

Mengetahui kondisi korban yang demikian, saksi lalu menghubungi 119. Lalu, sekitar pukul 17.45 Wita petugas ambulans Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Denpasar tiba di lokasi untuk kemudian menghubungi polisi.

Selanjutnya, pukul 19.45 Wita, petugas unit Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint System) Polresta Denpasar tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP, jenazah korban mengalami lebam mayat dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, baik akibat benda tajam maupun benda tumpul. Jenazah korban lalu dievakuasi ke Ruang Jenazah Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, Denpasar, Bali sekitar pukul 20.07 Wita.

Dari kamar korban, Polisi menemukan beberapa jenis pil, antara lain Allopurinol, Captopril, vitamin C, bungkus rokok, dan korek api.

wartawan
M2
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.