Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pria asal Surabaya Meninggal di Kamar Kos

Bali Tribune/ JENAZAH- Seorang pria asal Surabaya berinisial SA (40) yang ditemukan meninggal dunia di kamar kos dievakuasi oleh petugas pada Selasa (12/7).


balitribune.co.id | Denpasar - Polisi Resor Kota (Polresta) Denpasar mengevakuasi jenazah berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan dalam kamar kos di Jalan Pulau Adi, Denpasar Barat, Bali, Selasa (12/7).

Kepala Seksi Humas Kapolresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, dalam keterangan yang diterima Bali Tribune, Rabu, mengatakan jenazah pria berinisial SA (40) asal Surabaya itu ditemukan dalam kamar kos nomor tiga milik Hans Marlant.

"Korban meninggal dunia diduga karena sakit. Saat dievakuasi, ditemukan beberapa obat jenis pil di atas meja korban," kata Ketut Sukadi saat dikonfirmasi dari Denpasar, Rabu.

Dia menjelaskan berita penemuan jenazah tersebut bermula saat seorang penjaga kos bernama Sipri Anwar (41) dihubungi oleh istri korban, dengan maksud untuk meminta tolong mengetuk pintu kamar karena korban tak bisa dihubungi sejak Selasa pagi.

Saksi yang mendapat kabar dari istrinya tersebut kemudian memberitahukan kepada pemilik kos untuk membukakan pintu kamar korban. Kemudian, pemilik kos langsung mendatangi kamar korban dan mencoba membuka pintu dengan menggunakan kunci serep.

Namun, upaya itu tidak berhasil karena pintu terkunci dari dalam.

Saksi baru dapat melihat kondisi kamar dan korban dari celah yang ada di jendela kamar. Saat itu, saksi melihat korban tergeletak di lantai kamar, sementara televisi milik korban masih menyala.

Mengetahui kondisi korban yang demikian, saksi lalu menghubungi 119. Lalu, sekitar pukul 17.45 Wita petugas ambulans Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Denpasar tiba di lokasi untuk kemudian menghubungi polisi.

Selanjutnya, pukul 19.45 Wita, petugas unit Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint System) Polresta Denpasar tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP, jenazah korban mengalami lebam mayat dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, baik akibat benda tajam maupun benda tumpul. Jenazah korban lalu dievakuasi ke Ruang Jenazah Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, Denpasar, Bali sekitar pukul 20.07 Wita.

Dari kamar korban, Polisi menemukan beberapa jenis pil, antara lain Allopurinol, Captopril, vitamin C, bungkus rokok, dan korek api.

wartawan
M2
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.