Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pria Asal Tabanan Ditemukan Tewas di Mobil

Bali Tribune TEWAS - I Ketut Sunada, asal Tabanan ditemukan tewas di dalam mobil jenis Suzuki Ertiga bernomor polisi DK 1153 BX.
balitribune.co.id | DenpasarWarga seputaran Jalan Gunung Kawi Denpasar, Selasa (29/11) jam 12.30 Wita digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria, I Ketut Sunada (62) di dalam mobil jenis Suzuki Ertiga bernomor polisi DK 1153 BX. Belum diketahui penyebab kematian pria asal Banjar Dinas Senganan Kanginan, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan itu.
 
Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Ketut Sukadi menjelaskan, jenazah korban saat ditemukan dengan posisi duduk di jok mobil bagian depan (sopir), menggunakan baju polo warna abu-abu, memakai celana jeans pendek warna biru, membawa tas kompek loreng hijau dan di tangan kiri korban memakai jam tangan.
 
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Inafis Polresta Denpasar, pada tubuh korban nihil ditemukan tanda- tanda kekerasan baik benda tumpul maupun benda tajam, dari mulut korban keluar buih, di samping korban ditemukan symbicort obat asma. Sementara pada kelamin korban keluar air kencing," terangnya. 
 
Sementara keterangan saksi I Putu Mahendra (48) bahwa, saat itu ia sedang berada di tokonya tiba - tiba ada pembeli yang mengatakan bahwa ada orang tidak sadarkan diri di dalam mobil ertiga warna putih. Mendengar hal tersebut, ia langsung ke TKP dan melihat kondisi korban duduk di jok bagian depan, mulut korban mengeluarkan busa.
 
"Saya kemudian memberitahukan ke Pusdalog Kota Denpasar bahwa ada orang meninggal dunia di dalam mobil suzuki ertiga warna putih. Kemudian tidak lama datang petugas dari kepolisian datang untuk melaksanakan olah TKP," katanya.
 
Sedangkan saksi Komang Suartika (36) menerangkan, ia sempat melihat mobil korban berhenti di depan toko sambil minum air dan dikira mau belanja. Namun mobil tersebut bergeser ke utara, berselang beberapa jam ia mendengar ada orang ramai di sebelah utara tokonya.
 
"Saya akhirnya kesana dan melihat ada seroang laki - laki sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam mobil dan mulutnya mengeluarkan busa," terangnya. 
 
Setelah Tim Inafis Polresta Denpasar selesai melakukan olah TKP, pukul 13.05 wita jenazah korban dibawa ambulance BPBD Kota Denpasar ke Rumah Sakit Prof Ngurah Sanglah Denpasar.
wartawan
RAY
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.