Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pria Mabuk Tikam Tetangga Hingga Tewas

Ketut Adi Sunarya
Ketut Adi Sunarya

BALI TRIBUNE - Seorang pria mabuk bernama Ketut Adi Sunarya (24) mengamuk dan menikam tetangganya Abdul Halim (40) di Jalan Pulau Saelus Gang Mawar II, Banjar. Pembungan Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan (Densel), Senin (26/6) pukul 20.00 Wita. Akibatnya, korban tewas karena luka tusuk di bagian pinggang. Sementara warga lainnya menderita luka gores dan shock. Nyawa korban tidak terselematkan meski sempat menjalani perawatan intensif oleh pihak medis RSUP Sanglah.

Warga lain yang menjadi korban kebrutalan tersangka adalah Ahmad Fausi (18), Imamah (31) dan Hermanto (38). Tidak hanya itu saja. Ayah pelaku, Ketut Sukadana (64) juga menjadi korban penganiayaan. Beruntung, anggota Polsek Densel cepat ke lokasi kejadian dan mengamankan tersangka ke Mapolsek Denpasar Selatan.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, saat itu pelaku pulang minum arak dengan rekannya diwilayah Penatih, Denpasar Timur. Tersangka yang tiba pukul 20.00 Wita rumahnya yang berada dilingkungan kos-kosan langsung mengamuk tak karuan kepada sejumlah penghuni kos-kosan. Tersangka kemudian masuk ke kamar Imamah. Tersangka yang tidak memiliki pekerjaan ini mengamuk terhadap ibu rumah tangga tersebut. Ia bahkan langsung melempar korban menggunakan helm. Korban yang ketakutan lari menyelamatkan diri sambil berteriak minta tolong.

Mendengar teriakan, suami korban Hermanto yang kebetulan berada di luar rumah berusaha menyelamatkan istrinya itu. Namun ia justru menjadi korban penyerangan oleh tersangka. Antara Hermanto dan tersangka sempat bergulat dan dilihat oleh salah satu tetangga bernama Ahmad Fausi. Sehingga Ahmad Fausi mencoba untuk melerai, tapi lagi-lagi Ahmad Fausi dipukul dan dipaksa mundur karena diserang secara membabi buta. Sang ayah tersangka kemudian datang ke lokasi perkelahian dan berusaha menenangkannya. Namun lelaki rentan itu justru menjadi korban bantingan yang menyebabkan.

Tersangka yang semakin garang kemudian masuk ke rumahnya mengambil sebilah pisau dapur. Apesnya, korban Abdul Halim yang berdiri di samping rumahnya menjadi korban selanjutnya. Korban ditusuk pada bagian pinggang kiri yang menyebabkan luka terbuka. Korban selanjutnya berteriak minta tolong untuk dilakukan penanganan awal. Warga di TKP yang berdatangan melarikan korban ke RSUP Sanglah. Sementara tersangka dibujuk untuk menenangkan diri dan masuk kedalam rumah oleh kerabatnya yang lain. Usai peristiwa itu, warga dan pihak lingkungan Banjar Pembungan menghubungi kepolisian untuk ke lokasi kejadian mengamankan tersamgka.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Bangkit Denanjaya menerangkan pasca masuknya laporan penganiayaan berat tersebut, anggota Unit Reskrim dikerahkan ke TKP untuk menggali keterangan sejumlah saksi. Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan Inafis untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari lokasi, petugas mengamankan BB berupa senjata tajam jenis pisau penuh darah dan selanjutnya pelaku dirapatkan ke Mapolsek untuk dimintai keterangan . “Tiga saksi yang menjadi korban penganiayaan kita dalami keterangannya. Ayah korban juga kita rapatkan ke Mako untuk diperiksa secara intensif,” ungkapnya.

Dari keterangan ayah tersangka, diketahui jika tersangka keluar dari rumah pukul 12.00 Wita dan baru kembali kerumah pukul 19.30 Wita. Tersangka pergi keteman-temannya di Penatih, Denpasar Timur. Disanalah tersangka ini pesta minuman keras. “Pulang-pulang itu langsung teriak-teriak. Saat itu dia sudah dalam keadaan mabuk dan tercium aroma minuman keras,” terangnya. Tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dengan ancaman 7 tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.