Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pria Manggarai Ditemukan Tak Bernyawa

Bali Tribune/ PERIKSA - Tim Inafis Polresta Denpasar saat memeriksa Yohanes Ledi Damai yang ditemukan sudah tidak bernyawa di tempat tidurnya.
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Desa Pocong,  Kecamatan Poco Ranaka,  Kabupaten Manggarai Timur, NTT, Yohanes Ledi Damai  (24) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di tempat tinggalnya di Jalan Kebo Iwa Utara No. 97, Banjar Robokan, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Senin  (21/7) pukul 08.00 Wita.
 
Saat ditemukan, posisi korban tengkurap di atas kasur spring bed,  seprai warna merah corak bunga-bunga. Kepala di atas bantal meghadap ke timur, kaki kanan lurus ke barat dan kaki kiri sedikit tertekuk. Sementara tangan kanan menekuk di bawah dada, tangan kiri sedikit tertekuk.
 
Menurut keterangan Herkulianus Keor (23), pada pukul 07.00 Wita ia sampai di TKP untuk mampir karena dengan korban ia satu tempat kerja. Saat itu, lanjut Herkulianus, pintu masih dikunci dari dalam. Kemudian temannya, Radianus yang satu kamar kos masuk lewat belakang untuk membuka pintu. Selanjutnya teman sekamar korban, Mansi bangun dan membuka pintu, setelah itu saksi masuk dan melihat korban masih tidur.
 
"Kemudian korban di bangunin dengan menggoyang badan korban namun tidak ada reaksi dan sudah kaku. Selanjutnya saksi ke tempat kerjanya Vie untuk memberitahu teman korban bernama Ronald dan berdua kembali ke TKP," ungkap seorang petugas.
 
Sementara adik korban, Herifensius Rahim (21) menerangkan, pada saat berangkat kerja diberhentikan oleh temannya, Radit dan menyampaikan bahwa korban tidak bangun-bangun. Sehingga ia ke TKP dan sempat membangunkan korban namun tidak ada reaksi setelah itu menghubungi keluarga. "Sebelumnya saksi tidak pernah mengeluh sakit," katanya kepada petugas.
 
Pada pukul 09.30 wita, tim Inafis Polresta Denpasar tiba di TKP untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenasah korban dan hasil pemeriksaan lidah korban terjepit gigi, keluar air mani dari kemaluan korban, dubur tidak mengeluarkan kotoran dan tidak ada tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.
 
Pukul 09.45 wita jenasah korban dievakuasi ke RS Sanglah menggunakan ambulance BPBD Kota Denpasar. "Dugaan sementara korban meninggal karena sakit mengingat tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ujar seorang petugas. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.