Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pria Manggarai Ditemukan Tak Bernyawa

Bali Tribune/ PERIKSA - Tim Inafis Polresta Denpasar saat memeriksa Yohanes Ledi Damai yang ditemukan sudah tidak bernyawa di tempat tidurnya.
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Desa Pocong,  Kecamatan Poco Ranaka,  Kabupaten Manggarai Timur, NTT, Yohanes Ledi Damai  (24) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di tempat tinggalnya di Jalan Kebo Iwa Utara No. 97, Banjar Robokan, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Senin  (21/7) pukul 08.00 Wita.
 
Saat ditemukan, posisi korban tengkurap di atas kasur spring bed,  seprai warna merah corak bunga-bunga. Kepala di atas bantal meghadap ke timur, kaki kanan lurus ke barat dan kaki kiri sedikit tertekuk. Sementara tangan kanan menekuk di bawah dada, tangan kiri sedikit tertekuk.
 
Menurut keterangan Herkulianus Keor (23), pada pukul 07.00 Wita ia sampai di TKP untuk mampir karena dengan korban ia satu tempat kerja. Saat itu, lanjut Herkulianus, pintu masih dikunci dari dalam. Kemudian temannya, Radianus yang satu kamar kos masuk lewat belakang untuk membuka pintu. Selanjutnya teman sekamar korban, Mansi bangun dan membuka pintu, setelah itu saksi masuk dan melihat korban masih tidur.
 
"Kemudian korban di bangunin dengan menggoyang badan korban namun tidak ada reaksi dan sudah kaku. Selanjutnya saksi ke tempat kerjanya Vie untuk memberitahu teman korban bernama Ronald dan berdua kembali ke TKP," ungkap seorang petugas.
 
Sementara adik korban, Herifensius Rahim (21) menerangkan, pada saat berangkat kerja diberhentikan oleh temannya, Radit dan menyampaikan bahwa korban tidak bangun-bangun. Sehingga ia ke TKP dan sempat membangunkan korban namun tidak ada reaksi setelah itu menghubungi keluarga. "Sebelumnya saksi tidak pernah mengeluh sakit," katanya kepada petugas.
 
Pada pukul 09.30 wita, tim Inafis Polresta Denpasar tiba di TKP untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenasah korban dan hasil pemeriksaan lidah korban terjepit gigi, keluar air mani dari kemaluan korban, dubur tidak mengeluarkan kotoran dan tidak ada tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.
 
Pukul 09.45 wita jenasah korban dievakuasi ke RS Sanglah menggunakan ambulance BPBD Kota Denpasar. "Dugaan sementara korban meninggal karena sakit mengingat tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ujar seorang petugas. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.