Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pria Manggarai Ditemukan Tak Bernyawa

Bali Tribune/ PERIKSA - Tim Inafis Polresta Denpasar saat memeriksa Yohanes Ledi Damai yang ditemukan sudah tidak bernyawa di tempat tidurnya.
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Desa Pocong,  Kecamatan Poco Ranaka,  Kabupaten Manggarai Timur, NTT, Yohanes Ledi Damai  (24) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di tempat tinggalnya di Jalan Kebo Iwa Utara No. 97, Banjar Robokan, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Senin  (21/7) pukul 08.00 Wita.
 
Saat ditemukan, posisi korban tengkurap di atas kasur spring bed,  seprai warna merah corak bunga-bunga. Kepala di atas bantal meghadap ke timur, kaki kanan lurus ke barat dan kaki kiri sedikit tertekuk. Sementara tangan kanan menekuk di bawah dada, tangan kiri sedikit tertekuk.
 
Menurut keterangan Herkulianus Keor (23), pada pukul 07.00 Wita ia sampai di TKP untuk mampir karena dengan korban ia satu tempat kerja. Saat itu, lanjut Herkulianus, pintu masih dikunci dari dalam. Kemudian temannya, Radianus yang satu kamar kos masuk lewat belakang untuk membuka pintu. Selanjutnya teman sekamar korban, Mansi bangun dan membuka pintu, setelah itu saksi masuk dan melihat korban masih tidur.
 
"Kemudian korban di bangunin dengan menggoyang badan korban namun tidak ada reaksi dan sudah kaku. Selanjutnya saksi ke tempat kerjanya Vie untuk memberitahu teman korban bernama Ronald dan berdua kembali ke TKP," ungkap seorang petugas.
 
Sementara adik korban, Herifensius Rahim (21) menerangkan, pada saat berangkat kerja diberhentikan oleh temannya, Radit dan menyampaikan bahwa korban tidak bangun-bangun. Sehingga ia ke TKP dan sempat membangunkan korban namun tidak ada reaksi setelah itu menghubungi keluarga. "Sebelumnya saksi tidak pernah mengeluh sakit," katanya kepada petugas.
 
Pada pukul 09.30 wita, tim Inafis Polresta Denpasar tiba di TKP untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenasah korban dan hasil pemeriksaan lidah korban terjepit gigi, keluar air mani dari kemaluan korban, dubur tidak mengeluarkan kotoran dan tidak ada tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.
 
Pukul 09.45 wita jenasah korban dievakuasi ke RS Sanglah menggunakan ambulance BPBD Kota Denpasar. "Dugaan sementara korban meninggal karena sakit mengingat tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ujar seorang petugas. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.