Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pria Rehab Narkoba Rampas Kalung Emas

I Made Sumerta alias Leonk (tengah) di Mapolsek Densel.

Denpasar, Bali Tribune

Seorang pria yang sedang menjalani rehab narkoba, I Made Sumerta alias Leonk (33) ditangkap warga karena merampas kalung emas milik seorang pengusaha warung, Winarti (46) di Jalan Tukad Nyali 20 Sanur Kaja, Denpasar Selatan (Densel), Rabu (27/4) pukul 07.00 Wita. Untungnya, polisi cepat ke lokasi kejadian dan mengamankan pria residivis yang sudah enam kali masuk penjara ini sehingga luput dari amukan warga.

Kapolsek Densel AKP Aris Siswanto, SIk, Kamis (28/4) mengatakan, tertangkapnya warga Jalan Sakura ini saat ia bertandang ke warung makan milik korban. Awalnya, ia mengambil uang tunai Rp50 ribu di laci meja kasir. Selanjutnya ia menarik paksa kalung emas yang melingkar di leher korban. “Awalnya, dia pura-pura memesan makan. Pas makan, dia lirik sana-sini setelah dia mengambil uang di laci dan selanjutnya menarik kalung emas milik korban,” ungkapnya.

Pelaku nekat melakukan aksi jahatnya itu lantaran kondisi di sekitar warung saat itu masih sepi. Untungnya, korban langsung berteriak minta pertolongan. Warga pun berdatangan dan mengamankan pelaku. “Pelaku ini sudah mau kabur menggunakan sepeda motornya. Pas ada warga, ia pun ditangkap dan selanjutnya diserahkan ke pihak kita,” terang Kapolsek.

Untungnya, kami cepat turun ke lokasi kejadian mengamankan pelaku ke Mapolsek untuk diintrogasi lebih lanjut. Hasilnya, pelaku ternyata residivis yang pernah ditangkap 6 kali karena kasus yang berbeda. Dia empat kali ditangkap anggota Polsek Densel, sedangkan Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat (Denbar) masing-masing satu kali.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait TKP yang lain dan disesuaikan dengan laporan masuk. Selain itu, pelaku juga akan dites urine lantaran diduga kuat melakukan aksi kejahatan dibawah pengaruh narkoba. “Kita cek besok (hari ini,-red). Apakah memang dibawah pengaruh narkoba atau tidak. Soalnya, dari dompetnya kita temukan kartu rehab BNNP. Kita juga masih melakukan pengembangan terkait TKP lainnya,” tukas mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

wartawan
ray
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.